Katedral Sintang
Gereja Katedral Sintang adalah sebuah gereja katedral Katolik yang terletak di Tanjung Puri, Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia. Gereja ini merupakan pusat kedudukan dan takhta bagi Keuskupan Sintang, Kalimantan Barat. Paroki Katedral Sintang berdiri sejak Mei 1932; merupakan paroki awal yang keempat di Keuskupan Sintang setelah Paroki Sejiram (1888), Paroki Benua Martinus (1909), Paroki Bika Nazareth (1925).[2][3] Pastor dari ordo Kapusin (OFMCap) --sebagai perintis, Montfortan (SMM), dan Oblat Maria Imakulata (OMI) pernah berkarya di Paroki Sintang ini sebelum diserahkan ke para imam diosesan dari Keuskupan Sintang.[3][4][5] Pemekaran ParokiPada tahun 1949 Paroki Katedral Sintang dimekarkan dengan lahirnya Paroki Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga, Nanga Pinoh; kemudian Paroki Santo Montfort, Serawai pada tahun 1950. Pemekaran paroki secara besar-besaran terjadi pada bulan Agustus 1979; Uskup Sintang Mgr. Isak Doera mengeluarkan Surat Keputusan No.197/Par/1979 untuk memekarkan 7 atau 8 paroki induk menjadi 34 paroki.[6] Hasil pemekaran Paroki Katedral Sintang melalui SK tersebut adalah:[2]
Jadwal MisaJadwal misa di Gereja Katedral Kristus Raja:[7]
Lihat jugaReferensi
|