Share to:

 

Kawasan Manggani

0°01′S 100°17′E / 0.017°S 100.283°E / -0.017; 100.283 (Manggani)Kawasan Manggani (kadang ditulis Mangani)[1] terletak di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat berjarak 14 km dari pemukiman terdekat (Jorong Pua Data, Koto Tinggi) atau 70 km dari Kota Payakumbuh.[2] Kini Kawasan Manggani termasuk dalam Suaka Alam Alahan Panjang, Nagari Koto Tinggi.[3] Manggani terkenal sebagai kawasan penambangan emas tua di Sumatra jauh sebelum zaman kolonial Belanda. Belanda baru mengambil alih penambangan emas pada awal abad ke-19.[4]

Setelah kemerdekaan Indonesia, penambangan emas di Manggani tetap berlanjut dan dikelola oleh rakyat setempat. Ada sekitar 40 orang warga yang biasa menambang di Manggani.[2] Oleh karena Manggani berada di dalam kawasan hutan lindung, maka kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat setempat berstatus ilegal.[5] Untuk memasuki kawasan ini, penambang dapat masuk melalui dua tempat. Pertama, dapat ditempuh melalui Bonjol, Pasaman. Kedua, dapat ditempuh melalui Jorong Pua Data, Koto Tinggi, Lima Puluh Kota. Pada umumnya penambang emas rakyat memasuki Manggani dengan berjalan kaki atau menggunakan motor trail menerobos hutan rimba melalui Pua Data.[6] Pemerintah juga sedang merencakan pembangunan jalan yang menghubungkan pemukiman Jorong Pua Data dengan Manggani.[7]

Pada akhir tahun 2018, masyarakat setempat sempat dihebohkan dengan hadirnya sembilan orang penambang berkewarganegaraan Tiongkok.[8] Terkait hal itu, Bupati Lima Puluh Kota sedang mengusulkan pengalihan status hutan Manggani agar dapat dimanfaatkan. Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, potensi sumber daya emas di tambang emas Manggani mencapai 900.000 ton biji emas dan 5,85 ton logam murni.[9]

Referensi

  1. ^ Widi BN, Widodo W (2002). "Penyelidikan Endapan Logam Mulia dan Logam Dasar di Daerah Kec. GN. Emas, Suliki, Akabiluru dan sekitarnya Kab. Limapuluh Koto, Sumatera Barat" (PDF). Kolokium Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral (DIM),TA. 2002: 36–(1–11). 
  2. ^ a b "Kabupaten Limapuh Kota 'Diserbu' Penambang Cina". www.harianhaluan.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-04. Diakses tanggal 2019-08-04. 
  3. ^ Chandra, Edi; Hadinoto, Hadinoto; Ratnaningsih, Ambar Tri (2018-03-01). "POTENSI KARBON DI SUAKA ALAM ALAHAN PANJANG BLOK MANGGANI PROVINSI SUMATERA BARAT". Wahana Forestra: Jurnal Kehutanan. 10 (1). doi:10.31849/forestra.v10i1.615. ISSN 2548-608X. 
  4. ^ "Manggani, Kisah yang Tak Pernah Usai..." www.harianhaluan.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-04. Diakses tanggal 2019-08-04. 
  5. ^ Lilyn, Yuke (2018-11-27). "Lubang-lubang Menusuk Perut Manggani". Top Satu. Diakses tanggal 2019-08-04. 
  6. ^ "Sejarah Singkat Tambang Emas Eks Belanda Manggani di Kabupaten Limapuluh Kota". www.covesia.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-04. Diakses tanggal 2019-08-04. 
  7. ^ Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, 2012. PERATURAN DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA NOMOR : 7 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA Diarsipkan 2019-08-04 di Wayback Machine.. Pemkab Lima Puluh Kota, hlm 96.
  8. ^ "Warga Pasaman Juga Akui adanya Sejumlah WN China Menambang Emas Ilegal di Manggani". covesia.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-04. Diakses tanggal 2019-08-04. 
  9. ^ "Simpang Hampir Sejuta Ton Bijih Emas, Dalami Alih Status Hutan Manggani". www.harianhaluan.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-04. Diakses tanggal 2019-06-28. 
Kembali kehalaman sebelumnya