Kelasi Dua (Bahasa Inggris: Seaman) adalah pangkat Angkatan Laut paling rendah yang diperoleh setelah mengikuti pendidikan di Kodikal Surabaya selama tiga bulan. Untuk jurusan marinir, pangkat yang disandang adalah Prajurit Dua dan selain marinir di TNI AL menyandang pangkat Kelasi Dua. Setelah itu menempuh pendidikan lanjutan sesuai korps masing-masing.
Golongan "Kelasi" adalah untuk golongan yang setara dengan "Tamtama" di Angkatan Laut Indonesia. Mereka biasanya dirujuki sebagai Pelaut atau Pelayar pangkat terendah di kapal perang Indonesia (KRI).
Contoh Penulisan Pangkat:
KLD KEU: Kelasi Dua Keuangan
KLD TTU: Kelasi Dua Tata Usaha
Artikel bertopik Tentara Nasional Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.