Kesejahteraan inklusifKesejahteraan inklusif merupakan nilai agregat dari seluruh aset modal di suatu wilayah, termasuk di dalamnya modal manusia, modal sosial, modal pubik, dan modal alam.[1] Maksimalisasi kesejahteraan inklusif seringkali menjadi salah satu tujuan dari pembangunan berkelanjutan[2]. Peningkatan kesejahteraan inklusif memberikan indikasi kemampuan suatu negara dalam memberikan standar kehidupan yang layak bagi generasi di masa mendatang. [3] Indeks Kesejahteraan InklusifIndeks Kesejahteraan Inklusif merupakan sebuah indeks metrik yang dikembangkan oleh Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai salah satu bentuk metrik gerakan Beyond GDP. Penghitungan Indeks Kesejahteraan Inklusif dilakukan berdasarkan perkiraan ketersediaan modal manusia, alam dan produksi (manufaktur) sebagai pembentuk basis produktif dalam suatu perekonomian. Laporan terkait Indeks Kesejahteraan Inklusif telah diterbitkan sejak tahun 2012, 2014, 2018, dan 2023. Pada laporan Indeks Kesejahteraan Inklusif 2018[4], 140 negara dianalisis dan ditemukan kesejahteraan inklusif meningkat sebesar 44% sejak tahun 1990 hingga 2014 dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 1,8%. Sedangkan, pada laporan Indeks Kesejahteraan Inklusif terbaru, edisi tahun 2023[5], penilaian dan analisis komprehensif dilakukan terhadap 163 negara dengan rentang tahun 1990-2019. Laporan Indeks Kesejahteraan Inklusif tahun 2023 menambahkan fokus eksplisit pada hubungan antara kesenjangan dan aset alam, menyoroti bahwa hilangnya aset alam berdampak negatif pada masyarakat pedesaan dan masyarakat miskin secara langsung dan secara akut pada negara-negara berkembang. Referensi
|