Share to:

 

Keynesianisme

John Maynard Keynes, pencetus Keynesianisme

Keynesianisme, atau ekonomi ala Keynes atau Teori Keynes, adalah suatu teori ekonomi peranan penting. Kebangkitan ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.

Teori ini menyatakan bahwa kecenderungan ekonomi makro dapat memengaruhi perilaku individu ekonomi mikro. Berbeda dengan teori ekonom klasik yang menyatakan bahwa proses ekonomi didasari oleh pengembangan keluaran potensial, Keynes menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai faktor utama penggerak perekonomian, terutama dalam perekonomian yang sedang lesu. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah dapat digunakan untuk meningkatkan permintaan pada level makro, untuk mengurangi pengangguran dan deflasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya sehingga permintaan agregat bertambah. Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga dapat digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.

Kesimpulan utama dari teori ini adalah bahwa tidak ada kecenderungan otomatis untuk menggerakan keluaran dan lapangan pekerjaan ke kondisi lapangan kerja penuh. Kesimpulan ini bertentangan dengan prinsip ekonomi klasik seperti sisi pasokan ekonomi yang menganjurkan untuk tidak menambah peredaran uang di masyarakat untuk menjaga harga keseimbangan di harga yang ideal.

Pemikiran awal

Para pendukung pemikiran Keynes meyakini bahwa masalah ekonomi merupakan sesuatu yang kompleks dan tidak bersifat khusus maupun terpisah. Ilmu ekonomi tidak hanya selalu berkaitan dengan keuangan sebagai bahasan utama dan uang sebagai penggerak kegiatan ekonomi. Keynesianisme meyakini bahwa faktor-faktor lain juga memberikan pengaruh yang besar bagi kondisi ekonomi di suatu negara. Selain itu, keynesianisme juga meyakini bahwa mekanisme pasar bersifat kaku dan membatasi kegiatan ekonomi yang seharusnya dapat berkembang lebih luas. Suatu sistem ekonomi yang memiliki pengaturan dan kebijakan ekonomi tertentu akan memberikan dampak yang besar ketika terjadi perubahan yang mendadak. Keynesianisme meyakini bahwa kekakuan mekanisme pasar akan mempengaruhi ekonomi negara dan penduduk secara langsung. Pengaruh ini berlaku dalam jangka pendek secara cepat dan memerlukan waktu yang lebih lama untuk memberikan pengaruh jangka menengah dan jangka panjang.[1]

Ekonomi makro

Pada tahun 1937, Keynes menerbitkan sebuah buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest and Money. Buku ini memuat pemikiran awal mengenai ekonomi makro dan pemikiran ekonomi Eropa. Dalam ekonomi makro, kegiatan ekonomi diberikan analisa secara keseluruhan tanpa adanya pemisahan sektor dan bidang. Buku ini membahas kegiatan ekonomi yang dilakukan secara bersama oleh produsen, distributor, pemilik faktor produksi dan konsumen. Selain itu, dalam teori ekonomi makro dibahas pula peran pengusaha, pemerintah, lembaga keuangan, dan negara lain dalam sistem perekonomian suatu negara. Dalam pemikiran Keynes, penganggaran negara terjadi dalam jangka waktu yang tidak terbatas.[2]

Permintaan pasar

Dalam keynesianisme, perkembangan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan tidak serta merta meningkatkan permintaan konsumsi dan permintaan investasi di bawah rezim pasar bebas. Dalam pandangan keynesianisme, perilaku konsumsi dan tingkat investasi dibiarkan terpengaruh oleh laissez-faire dan tidak dengan sengaja dikendalikan untuk kepentingan sosial. Peningkatan permintaan dan investasi hanya dapat tercapai dengan kendali yang terkoordinasi terhadap permintaan konsumsi dan investasi yang secara keseluruhan digunakan untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat. Peningkatan permintaan yang stabil dianggap memuaskan bila kondisi tersebut tidak cenderung menimbulkan peningkatan jumlah utang. Dalam hal ini, keynesianisme meyakini bahwa pemerintah mesti turut campur dalam kegiatan ekonomi. Keberadaan pemerintah bertujuan untuk menyediakan pendapatan yang menyebar secara dan tidak merugikan kelompok berpendapatan rendah. Kestabilan investasi dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan kerja sama dengan swasta dan publik khususnya di bidang investasi infrastruktur.[3]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Warjiyo, P., dan Solikin (2003). Kebijakan Moneter di Indonesia (PDF). Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia. hlm. 26. 
  2. ^ Priyono dan Teddy Chandra. Esensi Ekonomi Makro (PDF). Sidoarjo: Zifatama Publishing. hlm. 4. ISBN 978-602-14020-0-9. 
  3. ^ Dullien, dkk. (2016). Kapitalisme yang Layak (PDF) (edisi ke-2). Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia. hlm. 106. ISBN 978-0-7453-3109-6. 
Kembali kehalaman sebelumnya