Komando Distrik Militer 0421
Komando Distrik Militer 0421/Lampung Selatan atau Kodim 0421/Lampung Selatan atau biasa juga disingkat dengan Kodim 0421/LS adalah satuan teritorial yang berada di bawah komando dan kendali Korem 043/Gatam, Kodam II/SWJ. Wilayah operasi Kodim 0421/LS meliputi Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran dengan letak Makodim berada di Kalianda, Lampung Selatan. Sejarah singkatBerdasarkan letak geografis Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan pintu gerbang Jawa — Sumatera, sehingga tingkat kerawanan tinggi di segala bidang baik Idiologi, Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan-Keamanan. Oleh karena itu menjadi pertimbangan yang melatarbelakangi perlunya dibentuk Komando Distrik Militer/Kodim guna mendukung tugas TNI-AD khususnya Korem 043/Gatam sebagai Komando Teritorial/Kewilayahan. Pembentukan Kodim 0421/LS diprakarsai oleh Danrem 043/Gatam Kolonel Inf. Iskandar bersama Bupati Lampung Selatan Dulhadi, dan diresmikan pada tanggal 28 Oktober 1979. Pada awal pembentukan Kodim 0421/LS membawahi Kabupaten Lampung Selatan yang wilayahnya kemudian mekar menjadi Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran.[1] SatuanSatuan teritorial pelaksana yang berada di bawah Kodim 0421/LS:
KomandanDaftar Dandim 0421/LS:
Referensi
|