Komando Distrik Militer 0719
Komando Distrik Militer 0719/Jepara atau Kodim 0719/Jepara merupakan satuan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Kabupaten Jepara.[1] dan di bawah kendali Korem 073/Makutarama, Kodam IV/Diponegoro.[2] Kodim 0719/Jepara membawahi 11 Koramil. Sejarah
Latar belakang terbentuknya 0719/Jepara yaitu dari terbentuknya badan-badan perjuangan dan organisasi masa maupun Tentara Republik Indonesia ( TRI ) sebagai penjabaran dari Badan Keamanan Rakyat(BKR) dan Tentara Keselamatan Rakyat. Selanjutnya badan-badan organisasi masa yang dilebur menjadi satu kedalam tubuh Angkatan Perang Republik Indonesia. Pasukan bersenjata yang berdislokasi di Kudus adalah Batalyon III Resimen 28 dengan pimpinan Mayor Sudar, Batalyon IV Resimen 28 dipimpin Mayor Kusmanto dan Batalyon V Resimen 28Divisi V Ronggolawe di bawah pimpinan Kapten Ishak. Pasukan-pasukan tersebut dalam masa perang kemerdekaan I ataupun sebelumnya dipersiapkan untuk tugas-tugas di garis depan pertahanan di daerah Genuk, Mijen, dan Demak dan Kudus untuk menghadapi Tentara Belanda dan Inggris di Semarang.
Asal mula pembentukan Kodim diprakarsai Kolonel Inf Gatot Subroto sebagai Panglima TT-IV/Divisi Diponegoro, kemudian ditingkat Resimen dijabat oleh Letkol Sarbini, berkedudukan di Pati dan akhirnya pindah ke Salatiga kemudian digantikan oleh Letkol Suharto dengan Resimen Infanteri 14 sedangkan Kepala Staf dijabat oleh Mayor Surono. Pada tanggal 5 Mei 1948 saat adanya Re Struktur Angkatan Darat ( AD ) mengalami perubahan besar yaitu telah dibedakan adanya Satuan Teritorial dan Satuan Tempur. Dengan demikian di daerah Kabupaten Kudus dibentuk pula Kesatuan Teritorial dengan nama KDM sekarang bernama KODIM ( Komando Distrik Militer ). Satuan KDM Kudus dilahirkan dalam kancah perjuangan Induk Divisi Ronggolawe yang berkedudukan di Cepu Kabupaten Blora. Di Tingkat Kecamatan sebagai jajaran KDM dibentuk pula 9 Komando Ouder Distrik Militer ( KODM ) sekarang bernama KORAMIL.
Pada saat terjadinya serbuan-serbuan dari Militer Belanda dalam masa perang kemerdekaan II tanggal 19 Desember 1948, maka kedudukan Markas KDM ( Komando Distrik Militer ) berpindah keluar kota Kudus yaitu diantaranya di Kecamatan Dawe dan sekitarnya. Kedudukan inipun selalu berpindah-pindah karena serangan musuh yang selalu datang.dan daerah yang digunakan adalah disekitar pegunungan Muria. Demikian juga Batalyon Kusmanto yang berada di Kudus mundur ke arah Pegunungan Muria untuk mengatur siasat selanjutnya. Semula pimpinan Komando Muria adalah Kapten Ali Mahmudi yang sebelumnya menjabat Seksi II/Operasi Komando Ronggolawe II di mana Komando Muria bermarkas di Desa Bugeng Kecamatan Gembong Kabupaten Pati. Tetapi dengan gugurnya Kapten Ali Mahmudi dalam pertempuran dengan pasukan Belanda di Desa Brekeda maka pimpinan diambil alih oleh Mayor Kusmanto yang bertindak sebagai Komandan Komando Muria. Selanjutnya kedudukan Markas dipindahkan dari Desa Bugeng ke Desa Glagah Kulon Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Untuk mengabadikan dan menghormati para pejuang dari Komando Muria ini, atas prakarsa Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Sudarmo pada tanggal 30 Maret 1973 telah didirikan Monumen Komando Muria yang berbentuk sederhana di lokasi tempat kedudukan Markas Komando Muria di desa Glagah Kulon Kecamatan Dawe, di atas tanah milik seorang petani yang bernama Moderono. Demikian juga penulisan mengenai sejarah perjuangan selama Clash II sampai dengan penyerahan kedaulatan kepangkuan Republik Indonesia di penghujung tahun 1949. Komando Muria dengan segala perjuangan sampai berakhirnya masa Clash II diakhir tahun 1949 kemudian membubarkan diri dan mengadakan konsolidasi, segenap anggotanya memasuki kedalam kesatuan bersenjata lainnya. Dan sebagian kembali ke masyarakat.
Mengingat bahwa dalam rangka pertahanan Negara, maka setiap saat dapat diadakan perubahan-perubahan dalam bentuk dan susunan organisasi Angkatan Darat ke bawah KODAM, KOREM, KODIM dan KORAMIL. Biasanya setiap ada perubahan organisasi, diikuti dengan daftar susunan perorangan dan perlengkapannya (DSPP). Dari DSPP ini dapatlah diketahui beberapa kekuatan kesatuan itu dan biaya-biaya yang diperlukan. Dengan Dasar Surat Keputusan Panglima Kodam VII/Diponegoro Nomor: KPTS-207/8/1961 tanggal 29 Agustus 1961. Maka telah dihapus organisasi Menif, dan Korem Semarang-Pekalongan (lama), dan terbentuklah organisasi brigif serta korem-korem baru. Adapun Korem Semarang-Pati mempunyai daerah kekuasaan, karesidenan Semarang dan Pati berkedudukan di Salatiga dengan kode nomor 73. KomandanKomandan Kodim (Dandim) 0719/Jepara dari masa ke masa:
Referensi
|