Komisi Militer Pusat (Tiongkok)
Komisi Militer Pusat (KMP) adalah organisasi paralel pertahanan nasional Partai Komunis Tiongkok dan Republik Rakyat Tiongkok. Komisi Militer Sentral Partai Komunis Tiongkok merupakan sebuah organ Partai Komunis Tiongkok yang berada di bawah Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok sedangkan Komisi Militer Pusat Republik Rakyat Tiongkok adalah sebuah badan negara pusat di bawah Kongres Rakyat Nasional yang menjadi cabang militer pemerintah nasional. Komando dan kendali Tentara Pembebasan Rakyat (TPA), Kepolisian Bersenjata Rakyat dan Milisi dilaksanakan atas nama KMP Negara yang diawasi oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional. KMP Negara secara nominal dianggap sebagai badan pembuat kebijakan militer tertinggi dan ketuanya merupakan panglima tertinggi dari angkatan bersenjata Tiongkok yang dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional. Pada kenyataannya, perintah dan kendali TPA berada di tangan Komisi Militer Pusat Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok sehingga dalam praktiknya menjadi KMP Partai bukan sebagai KMP Negara. Kedua komisi identik ini dalam keanggotaan, sehingga sebenarnya membentuk satu lembaga yang identik dengan dua nama berbeda (disebut Hanzi: 一个机构两块牌子; Pinyin: yígè jīgòu, liǎngkuài páizi), agar sesuai dengan pemerintah negara bagian dan sistem partai. Kedua komisi sekarang diketuai oleh Xi Jinping yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Tiongkok sekaligus pemimpin tertinggi Tiongkok. Saat ini KMP terdiri dari 7 orang anggota termasuk ketuanya yang mengeluarkan arahan yang berkaitan dengan PLA, termasuk penunjukan jenderal senior, pengerahan pasukan dan pengeluaran senjata. Hampir semua anggota adalah para jenderal senior, tetapi jabatan paling penting selalu dipegang oleh para pemimpin senior partai untuk memastikan kesetiaan absolut angkatan bersenjata.[1] KMP mengendalikan 6,8 juta personel. KMP berkantor di kompleks Kementerian Pertahanan Nasional ("Bangunan 1 Agustus"), Beijing barat. AnggotaSusunan Komisi Militer Pusat Partai Komunis saat ini ditentukan dalam Kongres Partai ke-19 yang diadakan pada bulan Oktober 2017, sedangkan komisi negara mengonfirmasi persetujuannya dalam Kongres Rakyat Nasional 2018.[2]
Referensi
|