Komite Basel
Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (Basel Committee on Banking Supervision, BCBS) adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh bank sentral dari negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1974. Keanggotaannya saat ini terdiri dari perwakilan senior dari otoritas pengawas perbankan dan bank sentral dari negara-negara G10 (Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Swedia, Swiss, Britania Raya, Amerika Serikat) serta perwakilan dari Luxemburg dan Spanyol.[butuh rujukan] Pada tahun 2009 dan 2014, BCBS memperluas keanggotannya, sehingga tercatat sampai dengan tahun 2022 memiliki 45 anggota dari 28 yurisdiksi termasuk Indonesia.[1] Lembaga ini bertemu secara reguler empat kali dalam setahun, biasanya di markas Bank Penyelesaian Internasional (Bank for International Settlements, BIS) di Basel, Swiss, tempat sekretariat permanen dari 12 anggotanya.[butuh rujukan] Komite Basel merumuskan standar dan pedoman pengawasan umum dan merekomendasikan praktik terbaik dalam pengawasan perbankan (seperti Basel II) dengan harapan bahwa negara-negara anggotanya serta negara-negara lain akan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi tersebut ke dalam sistem nasional masing-masing. Tujuan komite ini adalah untuk mendorong konvergensi menuju pendekatan dan standar bersama dalam sektor perbankan.[butuh rujukan] Mulai 1 Juli 2006, Komite Basel dipimpin oleh Nout Wellink, presiden dari De Nederlandsche Bank (Belanda) yang menggantikan pejabat sebelumnya, Jaime Caruana dari Banco de Espana (Spanyol).[butuh rujukan] Referensi
Pranala luar
|