Komite Pelaksanaan Hak-hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina
Komite Pelaksanaan Hak-hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina adalah sebuah komite yang dimandatkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam rangka mempromosikan hak-hak orang Palestina, mendukung proses perdamaian dan memobilisasi bantuan kepada orang-orang Palestina.[1] Komite terseebut bertemu beberapa kali sepanjang tahun dalam pertemuan formal dan informal di seluruh dunia, termasuk sesi pembukaan tahunan di New York. Komite tersebut juga bertemu setiap tahun pada 29 November, Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina, memakai tanggal tersebut untuk mendorong negara-negara anggota untuk mendukung proses perdamaian dan hak-hak Palestina.[1] Referensi
Pranala luar |