Konvensi Montreal
Konvensi Montreal (secara resmi disebut Konvensi untuk Penyatuan aturan-aturan tertentu untuk pengangkutan mancanegara lewat udara) adalah sebuah perjanjian multilateral yang diadopsi oleh pertemuan diplomatik negara-negara anggota ICAO pada 1999. Konvensi tersebut mengamendemenkan tujuan-tujuan penting dari rezim Konvensi Warsawa terkait ganti rugi kepada para korban kecelakaan udara. Pranala luar
|