Konvensi Senjata Biologis atau Konvensi Senjata Biologis dan Racun adalah sebuah traktat gencatan senjata yang memberlakukan larangan terhadap senjata biologis dan racun dengan melarang pengembangan, produksi, akuisisi, transfer, penimbunan dan pemakaiannya.[5] Nama lengkap traktat tersebut adalah Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi, dan Penimbunan Senjata Bakteriologis (Biologis) dan Racun dan tentang Pemusnahannya.[5]