Kota provinsi (Republik Tiongkok)
Sebuah kota ,[1] sebelumnya kota provinsi , adalah unit divisi administratif di Republik Tiongkok (Taiwan) .[2]
Templat:Administrative divisions of Taiwan sidebar Kota-kota provinsi sebelumnya berada di bawah yurisdiksi provinsi, tetapi provinsi dirampingkan dan secara efektif dirampingkan menjadi badan-badan non-pemerintahan sendiri pada tahun 1998, pada tahun 2018 semua organ pemerintah provinsi secara de facto dihapuskan.[1][2] Kota provinsi di sepanjang county , saat ini dianggap sebagai subdivisi utama yang diarahkan oleh pemerintah pusat RT. SejarahKota saat iniLihat jugaCatatanKata-kata dalam bahasa asliReferensi
|