Legislasi anti-ketunawismaanLegislasi anti-tunawisma atau Undang-undang anti-tunawisma dapat mempunyai dua bentuk: undang-undang yang bertujuan untuk membantu dan menampung kembali para tunawisma; dan undang-undang yang dimaksudkan untuk mengirim tunawisma ke tempat penampungan tunawisma secara wajib, atau untuk mengkriminalisasi tunawisma dan pengemis. |