Lex Villia AnnalisLex Villia Annalis adalah undang-undang yang disahkan pada tahun 180 SM yang mengatur batas umur bagi orang yang ingin menjadi calon pejabat dalam jenjang karier cursus honorum.[1] Undang-undang ini digagas oleh Lucius Villius Annalis, seorang tribunus plebis, setelah sebelumnya berdebat dengan senat terkait dengan batas umur. Perdebatan ini timbul akibat persaingan dengan keluarga-keluarga baru yang juga ingin sukses di masyarakat Romawi. Undang-undang sebelumnya gagal disahkan atau terlalu rancu, tetapi Lex Villia Annalis berhasil menetapkan jenjang karier standar dalam bentuk cursus honorum.[2] Referensi |