Kecamatan Lueng Bata merupakan pemekaran dari Kecamatan Baiturrahman pada tahun 2000, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2000.
Nama kecamatan ini diambil dari nama Teuku Nyak Radja Imum Lueng Bata yang dikenal dengan Tgk. Imum Lueng Bata, salah seorang tokoh ulama dan pejuang Aceh. Ia memimpin Kemukiman Lueng Bata yang kala itu berstatus daerah bibeuh (bebas). Walaupun Lueng Bata berkategori Mukim dan dipimpin Uleebalang Teuku Raja, wilayah ini diperintah langsung oleh Sultan. Biarpun berbeda dengan Sagi XXV, XXVI dan XXII Mukim, kedudukan pimpinannya setara dengan Panglima tiga Sagi tersebut. Tgk Imum Lueng Bata dikabarkan meninggal dalam pengejaran Belanda, tetapi lokasinya tidak diketahui dengan pasti sampai saat ini.
Kecamatan Lueng Bata terletak antara 050°54′84″ LU – 950°33′84″ BT dengan ketinggian 1,11 meter di atas permukaan laut (Mdpl).
Luas area Kecamatan Lueng Bata adalah 534,1 Hektar (Ha) dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Kuta Alam
Sebelah Selatan berbatas dengan Kabupaten Aceh Besar
Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Ulee Kareng
Sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Baiturrahman
Wilayah administrasi
Secara administrasi wilayah Kecamatan ini terdiri atas 1 Mukim, yang terbagi ke dalam 9 (sembilan) gampong. Gampong-gampong tersebut terbagi dalam 30 Dusun.
Ke – 9 (sembilan) gampong dalam Kec. Lueng Bata adalah sebagai berikut: