MPStore
MPStore adalah salah satu perusahaan teknologi di Indonesia yang berfokus pada penyediaan platform aplikasi untuk mendukung warung-warung tradisional, khususnya Warung Madura. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 500 ribu kali di Play Store dan App Store. Perusahaan ini menawarkan berbagai layanan untuk memodernisasi operasional warung-warung melalui teknologi digital.[3][4][5][6][7] MPStore didirikan pada 15 Mei 2018 oleh Abdul Muidz Aad dan Mitra Pedagang Indonesia Tbk. Perusahaan ini pertama kali beroperasi di Khayangan Residence Blok RA-11 Lt.2. Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan. Pada tahun 2024, MPStore telah bekerja sama dengan ribuan warung tradisional yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.[8][9][10] SejarahMPStore pertama kali diluncurkan dengan nama "M-PULSA," melalui Android Play Store. Pada tahun 2018, perusahaan ini mengganti status dari CV Modern Pulsa Investama menjadi PT Modern Pulsa Investama.[11] Tahun 2019, MPStore menjadi pelopor dalam pembuatan QRIS UMKM untuk seluruh mitra secara gratis melalui aplikasi, dengan mendaftarkan lebih dari 100.000 merchant ke PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). Pada tahun 2020, MPStore menambah fitur kasir sebagai penunjang pengelolaan bisnis secara digital untuk UMKM dan merilis menu E-commerce.[12] Tahun 2021, MPStore menjalin kerja sama dengan Bank Nobu untuk penyaluran Digital Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi mitra MPStore, melakukan rebranding dari M-PULSA menjadi MPStore dengan semangat "Empowering Store" (UMKM), serta merilis menu Supply Chain FMCG/E-grocery (kulakan) ke distributor terdekat. Pada tahun 2022, MPStore merilis menu Agen Logistik untuk mendukung UMKM dan meluncurkan menu Produk MINI ATM untuk memudahkan akses ke layanan perbankan bagi masyarakat di pelosok desa.[13] KontroversiPada April 2024, MPStore terlibat dalam kontroversi terkait pembatasan jam operasional Warung Madura di beberapa daerah di Indonesia.[14]Perusahaan ini menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil karena hanya menyasar warung-warung kecil sementara ritel modern tidak dikenakan pembatasan serupa.[15]MPStore berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada para mitra pedagang Warung Madura dalam menghadapi situasi ini dan terus berupaya mencari solusi terbaik.[16] Dukungan Terhadap UMKMMPStore telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) untuk memastikan bahwa warung-warung tradisional mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan.[17] Kemenkop dan UKM mengonfirmasi bahwa warung Madura diizinkan untuk beroperasi 24 jam penuh, dan berkomitmen untuk menjaga usaha mikro, kecil, dan menengah dari persaingan yang ketat dengan ritel modern.[18] Referensi
|