MV Sinar Kudus
MV Sinar Kudus adalah nama dari sebuah Kapal kargo Indonesia yang dioprasikan oleh PT. Samudera Indonesia Tbk. Kapal yang terdaftar di pelabuhan Jakarta ini dibuat pada tanggal 24 Juni 1998 oleh Shin Kochijyuko Co. Ltd. Nilai kapal ini sekitar 10 juta Dollar Amerika Serikat.[butuh rujukan] PembajakanPada tanggal 16 Maret 2011, kapal ini dibajak oleh 35 orang Perompak Somalia di Teluk Aden, Afrika. Pada pembajakan, MV Sinar Kudus sedang dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam, Belanda dengan membawa 20 ABK dan mengangkut feronikel milik PT. Aneka Tambang Tbk. Perompak meminta tebusan kepada Pemerintah Indonesia sebesar 27 miliar rupiah. Kemudian pemerintah menanggapi dengan melaksakan operasi pembebasan awak kapal MV Sinar Kudus Referensi
|