Martabat TujuhMartabat Tujuh adalah salah satu ajaran tasawuf yang mulai populer di Nusantara sejak awal abad ke-17.[1] Ajaran ini pertama kali disebarkan oleh Syamsuddin as-Sumatrani, Mufti Kesultanan Aceh.[2] Ajaran ini berdasarkan buku At-Tuhfat al-Mursalah ila Ruh an-Nabi karya Muhammad al-Burhanpuri, seorang sufi dari Gujarat, India.[1][2][3] Di Kalimantan, kitab ini diajarkan para ulama sufi secara khusus dan rahasia dalam kelompok-kelompok kecil. Versi kitab ini ditemukan di berbagai tempat di Kalimantan, seperti di Marabahan, Barikin, Amuntai, Margasari, Gambut, dan Martapura. Pada umumnya, para ulama Banjar menganjurkan bahwa sebelum mendalami kitab ini, para murid terlebih dahulu harus berguru kepada ahlinya yang lebih mengerti tentang bahasa Arab, logika, retorika, dan balagah. Para murid juga harus sudah alim dalam mendalami ilmu fikih dan tauhid, agar para murid tidak memiiliki pemikiran yang sesat akibat salah memahami kitab ini.[4] Referensi
|