Share to:

 

Masjid Jami Kebon Jeruk

Masjid Jami' Kebon Jeruk merupakan bangunan masjid yang terletak di Tamansari, Jakarta Pusat. Bangunan ini dinyatakan sebagai cagar budaya oleh Dinas Sejarah dan Museum DKI Jakarta.[1] Berada di Kawasan Gajah Mada, mulanya masjid ini merupakan bangunan masjid peninggalan kapitan Cina Muslim yang bernama Tammien Dossol.[2]

Sejarah Awal

Dalam prasasti yang ditemukan di dalam masjid, Masjid Jami Kebon Jeruk dibangun dari hasil hibah seorang perempuan Tionghoa yang beragama Islam bernama Hj. Fatimah Hwu. Fatima Hwu atau Nyonya Chai merupakan seorang istri dari pemimpin Muslim Tionghoa yang bernama Chan Tsin Wa atau Tschoa. Mereka merupakan pendatang dari Sin Kiang (Xin Jiang), Tiongkok yang lari dari negerinya akibat adanya penindasan dari pemerintah setempat kala itu.[3] Keduanya tiba di Batavia pada tahun 1718. Tuan Tschoa yang dikenal juga sebagai Kaptein Tamein Dosol Seeng merupakan seorang kapiten keturunan Cina yang tinggal di Batavia.[4] Beliau menjadi pemimpin komunitas Muslim Tionghoa antara tahun 1780 dan 1797.[5]

Saat tiba di Batavia, mereka menemukan sebuah surau dengan kondisi tidak terawat dan mengalami kerusakan di bagian tiang-tiangnya.[3] Bersama komunitas pendatang Muslim Tionghoa lainnya, mereka kemudian membangun kembali masjid tersebut dan diberi nama Masjid Kebon Jeruk. Pemberian nama Kebon Jeruk didasarkan karena daerah tersebut banyak ditumbuhi pohon jeruk.[3]

Waktu pembangunan awal Masjid Kebon Jeruk sendiri masih belum jelas. Ada beberapa pendapat berbeda mengenai waktu dimulainya pembangunan. Pendapat pertama mengatakan bahwa Masjid Jami Kebon dibangun pada tahun 1786.[6] Sedangkan pendapat lain menyebutkan tahun 1792. Belum ada bukti kuat yang membenarkan kedua pendapat tersebut, yang pasti Masjid Jami Kebon Jeruk dibangun pada abad ke 18.[6] Masjid Jami Kebon Jeruk sendiri akhirnya dihibahkan kepada masyarakat Muslim Tionghoa di Glodok sekitar tahun 1817.[6]

Pemugaran

Pemugaran pertama pasca kemerdekaan Indonesia yang tercatat terjadi pada tahun 1950. Saat itu, Masjid Kebon Jeruk diperluas semua sisi. Mihrab yang berada di sisi barat dibongkar dan dimajukan hingga ke batas pagar Jalan Hayam Wuruk.[7]

Masjid Jami Kebon Jeruk direnovasi kembali pada tahun 1957. Tujuan renovasi ini adalah untuk memperlebar masjid sehingga bisa menampung lebih banyak jamaah. Pada tahun 1974, masjid ini mendapat bantuan dari Gubernur Ali Sadikin. Bantuan tersebut untuk memperbaiki seluruh bagian masjid yang rusak dan menetapkan Masjid Jami Kebon Jeruk sebagai peninggalan sejarah bangsa yang perlu dijaga dan dijaga kelestariannya.[7] Penetapan Masjid Kebon Jeruk sebagai bangunan bersejarah didasarkan pada SK Gubernur DKI No. GB.II/72 tanggal 10 Januari 1972.[5] Pada tahun 1983 - 1986 dilakukan pemugaran kembali oleh Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta.[8]

Arsitektur

Bentuk Masjid Jami Kebon Jeruk pada umumnya sama dengan bentuk masjid tua lainnya di Jakarta. Masjid tersebut memiliki ciri umum yang mirip yakni memiliki denah segi empat dengan atap tajuk bertingkat dua. Hal yang membedakan Masjid Jami Kebon Jeruk dengan masjid tua lainnya adalah keberadaan tiang peyangga masjid yang berjumlah 10 buah dan tersebar di tiga sisi masjid.[7]

Masjid Jami Kebon Jeruk hanya memilki satu pintu utama yang terletak di sisi selatan. Hal ini dikarenakan sisi utara dan sisi timur berbatasan dengan tembok bangunan perkantoran dan rumah penduduk. Sisi kanan dan kiri dari pintu masjid membentuk lengkungan setengah lingkaran. Ruangan utama masjid memiliki ukuran 10 x 10 meter dengan lantai keramik.[7]

Referensi

  1. ^ "Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2019-03-11. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Bangunan Cagar Budaya Berlanggam Cina di Jakarta. Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. 2018. hlm. 36. 
  3. ^ a b c "Sejarah Masjid Jami' Kebon Jeruk Jakarta". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2018-02-21. Diakses tanggal 2019-03-15. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Books Detail - Perpustakaan Online - Pusat Dokumentasi Arsitektur". pda.or.id. Diakses tanggal 2019-03-15. 
  5. ^ a b Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta. Kebon Jeruk, Masjid. Diakses pada 14 Maret 2019 melalui https://jakarta.go.id/artikel/konten/1975/kebon-jeruk-masjid[pranala nonaktif permanen].
  6. ^ a b c Sila, Muhammad Adlin. 2016. Masjid Jami Kebon Jeruk: Menjadi Markaz dan Penjamin Jamaah Tabligh dari Seluruh Dunia. Diakses pada 11 Maret 2019 melalui https://jurnalharmoni.kemenag.go.id/index.php/harmoni/article/download/37/23/.
  7. ^ a b c d Kartum., Setiawan, ([2010]). Masjid-masjid bersejarah di Jakarta. Ciracas, Jakarta: Erlangga. ISBN 9789790758476. OCLC 759772495. 
  8. ^ Anom, I.G.N., et al. 1996. Hasil Pemugaran dan Temuan Benda Cagar Budaya PJP I. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Kembali kehalaman sebelumnya