Masjid Raya Labuhan Medan
Masjid Raya Labuhan Medan adalah masjid kebanggaan masyarakat Kota Medan, Didirikan pada tahun 1824 dan dibangun secara permanen pada tahun 1884 oleh Sultan Deli yang bernama Sultan Mahmud. yang berfungsi sebagai rumah ibadah, masjid ini termasuk monumen sejarah peninggalan bagi Kerajaan Islam Melayu di tanah Deli, tepatnya di Sumatra Utara. dalam kalangan masyarakat, masjid ini dikenal dengan nama Masjid Raya Labuhan.[1] Masjid Raya Labuhan Medan dibangun dengan gaya arsitektur campuran, Tiang-tiang dan serambinya mengingatkan kita dengan gaya arsitektur Cordoba pada zaman keemasan Islam di Andalusia, Spanyol. Lalu kubahnya yang terbuat dari tembaga merupakan khas bentuk dari kubah masjid di negeri-negeri melayu.[1] ReferensiDaftar pustaka
|