Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, umumnya disingkat Menteri LHK adalah pimpinan pasa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. Jabatan ini dimulai pada 27 Oktober 2014 dengan menggabungkan jabatan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan Menteri Kehutanan Indonesia.[1][2] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dijabat oleh Siti Nurbaya Bakar sejak 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2024, bersamaan dengan terpisahnya Menteri Kehutanan Indonesia dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia.[3][4] Daftar
Lihat juga
Referensi
|