Share to:

 

Metilasi DNA

Metilasi DNA merupakan peristiwa penambahan gugus metil pada atom C nomor 5 dari cincin pirimidina sitosina atau nitrogen nomor 6 dari cincin purina adenina sebagai bagian dari molekul DNA.[1]

Peristiwa metilasi DNA adalah bagian dari perkembangan sel dan terwariskan melalui pembelahan sel. Biasanya, gugus-gugus metil akan disingkirkan pada pembentukan zigot namun prosesnya berangsur-angsur berlangsung kembali selama tahap perkembangan. Dengan demikian tingkat kandungan metil pada DNA dapat dijadikan alat penduga "usia" suatu sel.

Proses metilasi DNA berkaitan dengan adanya ikatan antara gugus metil pada Cytosine-phospate-guanide (CpG). Pada umumnya, dinukleotida CpG terletak berkelompok membentuk CpG island dan tidak mengalami metilasi. Sementara yang terdistribusi di luar CpG island dalam keadaan termetilasi.[2]

Proses metilasi berperan dalam regulasi ekspresi gen, dan penghambatan proses transkripsi.[3] Penghambatan ekspresi gen akibat metilasi DNA dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Penghambatan secara langsung terjadi melalui interferensi residu metil dengan ikatan antara faktor transkripsi pada elemen DNA yang sudah dikenal. Sementara, penghambatan tidak langsung terjadi melalui meiosis pada metilasi DNA tertentu.[2]

Faktor penyebab

Metilasi DNA dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi dan gaya hidup, termasuk jenis kelamin,usia, lingkungan, makanan, aktivitas fisik, kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, toksin, dan defek enzim.[1][2]

Referensi

  1. ^ a b Yong, Wai-Shin; Hsu, Fei-Man; Chen, Pao-Yang (2016-06-29). "Profiling genome-wide DNA methylation". Epigenetics & Chromatin. 9 (1). doi:10.1186/s13072-016-0075-3. ISSN 1756-8935. 
  2. ^ a b c ARIF HARAHAP, WIRSMA (2015). "Metilasi DNA dan peranannya pada kanker payudara sporadik". Jurnal MKA. 37 (2): 91–97. 
  3. ^ Nuraeny, Nanan; Hakim, Dzulfikar DL.; Susilaningsih, Fransisca S.; Herawati, Dewi MD.; Gurnida, Dida A. (2019-04-02). "Metilasi DNA dan Mukosa Mulut". Sriwijaya Journal of Medicine. 2 (2): 99–105. doi:10.32539/sjm.v2i2.42. ISSN 2622-3589. 


Kembali kehalaman sebelumnya