Share to:

 

Metro Pagi Primetime

Metro Pagi Primetime
Metro Pagi
GenreAcara berita
Negara asalIndonesia
Bahasa asliBahasa Indonesia
Produksi
Lokasi produksiStudio 1 MetroTV, Gedung Media Group, Jalan Pilar Mas Raya Kav. A–D, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Indonesia
Durasi110 menit (Setiap Hari)
DistributorMetroTV
Rilis asli
JaringanMetroTV (sejak 2000)
Rilis25 November 2000 –
sekarang
Acara terkait
Selamat Pagi Indonesia
Metro Siang
Newsline
Metro Hari Ini
Primetime News
Top News

Metro Pagi Primetime (sebelumnya bernama Metro Pagi) adalah program berita pagi yang disiarkan di MetroTV sejak 25 November 2000.[1] Metro Pagi Primetime menghadirkan beragam berita yang menjadi sorotan di Indonesia dan dunia. Selain itu, program ini menghadirkan traffic report (laporan lalu lintas) agar permisa mengetahui lalu lintas di kota-kota besar pada pagi hari.[2]

Pada awalnya, program ini bernama Metro Pagi hingga pada 2017 berganti nama menjadi Metro Pagi Primetime.[3][4] Kini, Metro Pagi Primetime tayang setiap hari mulai pukul 04.05 hingga 06.00 WIB dengan jeda Headline News pukul 05.00 WIB.[5]

Segmen

Penyiar

Penyiar saat ini

  • Febrian Ahmad
  • Gema Tanjung
  • Glory Natha
  • Hamdan Alkafie
  • Iqbal Himawan
  • Marselina Tumundo
  • Valerie Budianto
  • Vallencia Melvinsy

Mantan Penyiar

Kontroversi

Pada tanggal 7 Maret 2015, Metro Pagi menayangkan secara eksplisit prosesi hukuman cambuk terhadap seorang pria. Tayangan tersebut memperlihatkan secara jelas bagaimana pria tersebut dicambuk oleh seorang algojo dengan cambukan rotan karena telah melanggar syariat Islam. Tayangan yang memuat adegan demikian tidak layak untuk ditampilkan karena dapat menimbulkan kengerian bagi masyarakat. Metro Pagi akhirnya mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia.[6]

Di tahun yang sama, Komisi Penyiaran Indonesia kembali memberikan teguran tertulis terhadap Metro Pagi terkait tayangan pada 28 Mei 2015. Program tersebut menayangkan adegan kerusuhan, warga yang memukuli polisi dalam aksi unjuk rasa di Meksiko. KPI Pusat menilai muatan kekerasan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas larangan menonjolkan unsur kekerasan dalam prinsip-prinsip jurnalistik. KPI Pusat memutuskan bahwa program jurnalistik tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (3) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 40 huruf a. Atas dasar tersebut, kami memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.[7]

Penghargaan dan nominasi

Tahun Award Kategori Hasil
2017 Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2017 Presenter berita terbaik (Zilvia Iskandar) Menang

Referensi

  1. ^ "Metro Pagi Primetime". metrotvnews.com. Diakses tanggal 17 Juli 2024. 
  2. ^ "Features - MetroTVNews.com - Stasiun TV Berita Pertama di Indonesia". 2001-04-19. Archived from the original on 2001-04-19. Diakses tanggal 2023-04-28. 
  3. ^ "Metro Pagi". logos.fandom.com. Diakses tanggal 17 Juli 2024. 
  4. ^ "Metro Pagi Primetime". logos.fandom.com. Diakses tanggal 17 Juli 2024. 
  5. ^ "bumper promo Metro Pagi Primetime (MetroTV)". YouTube - Al-Amien Aditya. Diakses tanggal 2 Juli 2024. 
  6. ^ "Teguran Tertulis Program Siaran Jurnalistik "Metro Pagi" Metro TV". www.kpi.go.id. Diakses tanggal 17 Juli 2024. 
  7. ^ "Teguran Tertulis untuk Program Siaran Jurnalistik "Metro Pagi" Metro TV". www.kpi.go.id. Diakses tanggal 17 Juli 2024. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya