Modal intelektualModal intelektual (Bahasa Inggris: intellectual capital) adalah suatu istilah yang memiliki berbagai definisi dalam teori-teori ekonomi yang berbeda. Karenanya, satu-satunya definisinya yang paling netral adalah suatu debat mengenai "aktiva tak berwujud" (intangibles) dalam ekonomi dan asumsi modal yang menciptakan kekayaan intelektual. Jenis modal ini jarang atau tak pernah muncul dalam praktik akuntansi. Istilah ini terutama dipergunakan oleh ahli teori dalam teknologi informasi, riset inovasi, transfer teknologi, dan bidang-bidang lain yang terutama menyangkut teknologi, standar, dan modal ventura. Populer pada periode 1995-2000, istilah ini terutama digunakan oleh teori-teori untuk menjelaskan "dotcom boom" dan valuasi tinggi yang terjadi pada saat itu. Menurut Cut Zurnali (2008), istilah modal intektual (intellectual capital) digunakan untuk semua yang merupakan asset dan sumberdaya non-tangible atau non-physical dari sebuah organisasi, yaitu mencakup proses, kapasitas inovasi, pola-pola, dan pengetahuan yang tidak kelihatan dari para anggotanya dan jaringan koloborasi serta hubungan organisasi. Intellectual capital juga didefinisikan sebagai kombinasi dari sumberdaya-sumberdaya intangible dan kegiatan-kegiatan yang membolehkan organisasi mentransformasi sebuah bundelan material, keuangan dan sumberdaya manusia dalam sebuah kecakapan sistem untuk menciptakan stakeholder value. Klasifikasi modal intelektualModal intelektual pada umumnya diklasifikasikan sebagai berikut: Modal Manusia (Human Capital) Nilai para karyawan ditentukan dari kemampuannya dalam mengaplikasikan keterampilan dan keahlian mereka.[1] Modal insani adalah gabungan kapabilitas insani di suatu organisasi untuk memecahkan permasalahan bisnis. Modal insani bersifat melekat pada diri manusia dan tidak bisa dikatakan menjadi milik organisasi. Artinya, modal insani bisa turut pergi meninggalkan organisasi ketika orang-orangnya pergi. Modal insani juga meliputi seberapa efektif suatu organisasi menggunakan sumber daya insaninya sebagai dalam ukuran semisal kreativitas dan inovasi. Modal Struktural (Structural Capital) Yang dimaksud dengan modal struktural adalah Infrastruktur pendukung, proses dan basis data organisasi yang memungkinan modal insani dalam menjalankan fungsinya.[1] Modal struktural juga meliputi perihal seperti gedung, perangkat keras, perangkat lunak, proses, paten, dan hak cipta. Tidak hanya itu, modal struktural juga meliputi perihal seperti citra organisasi, sistem informasi, dan hak milik basis data. Karena keberagamannya ini, maka modal struktural bisa diklasifikasikan lebih jauh lagi menjadi modal inovasi, proses, dan organisasi. Modal Relasional (Relational Capital) Yakni modal yang terdiri dari perihal yang bisa dengan jelas teridentifikasi seperti hak cipta, perizinan, waralaba, namun juga bisa meliputi perihal yang tidak tampak konkret seperti interaksi dengan pelanggan dan hubungan antar manusia. Modal Intelektual Untuk Memperbaiki Transparansi dan Manajemen InternalCut Zurnali (2008) memberikan pandangan yang berbeda tentang klasifikasi umum modal intelektual (intellectual capital). Mengacu pada pandangan Bontis dalam Sanchez et.al., Cut Zurnali mengemukakan bahwa modal intelektual dibentuk dari sistem hubungan antar blok (system of inter-relational blocks), sebagai berikut: Modal Manusia (Human capital) Pengetahuan individual yang tak terlihat dari para anggota yang dimiliki organisasi. Human capital ini didefinisikan sebagai kombinasi dari pendidikan (education), warisan genetik (genetic inheritance), pengalaman dan sikap (experience and attitudes) terhadap hidup dan pekerjaan. Ini diukur sebagai fungsi volume (function of volume). Modal Struktural (Structural Capital) Pengetahuan tak terlihat yang merangkul organisasi (tacit knowledge that embraces the organization). Ini mengenal keberagaman yang sangat besar dari pemenuhan hubungan untuk mengelola perusahaan dalam sebuah cara yang terkoordinasi (a coordinated manner). Tanpa ini, intellectual capital hanya merupakan human capital. Modal Pelanggan (Customer Capital) Pengetahuan yang komprehensif dalam bidang pemasaran (marketing) dan hubungan dengan pelanggan (customer relations). Hal ini mencakup pengembangan pengetahuan mengenai pelanggan, pemasok dan asosiasi industrial atau yang berkaitan dengan pemerintah. Customer capital ini dapat diukur sebagai sebuah fungsi lamanya usia perusahaan (function of longevity). Namun, menurut Cut Zurnali (2008), modal intektual lebih dari sekadar penjumlahan ketiga elemen ini. Hal ini berkaitan dengan bagaimana membiarkan pengetahuan dari sebuah perusahaan bekerja dan menciptakan nilai. Modal intelektual mampu menghasilkan peningkatan nilai organisasi dan dimaksudkan untuk membolehkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari peluang yang ada lebih baik dari yang didapatkan para pesaing dan memberikan peningkatan penghasilan dimasa depan. Menurut Cut Zurnali, dalam kaitannya dengan organisasi publik seperti instansi-instansi pemerintah dan universitas, maka komponen-komponen yang tepat untuk mengukur modal intelektual adalah sebagai berikut: Human Capital– the set of explicit and tacit knowledge of the institutions’personnel acquired through formal and informal educational and actualization processes embodied in their activities (seperangkat pengetahuan yang terlihat dan tersembunyi yang didapat oleh personal institusi melalui proses pendidikan formal dan informal yang diterapkan dalam kegiatan-kegiatan mereka); Structural Capital – the explicit knowledge related to the internal process of dissemination, communication and management of scientific and technical knowledge in the institution (can be both institutional and technological)-(pengetahuan yang terlihat yang berkaitan dengan proses internal dari penyebaran, pengkomunikasian dan manajemen ilmiah dan pengetahuan teknis dalam organisasi atau dapat dua-duanya yaitu keorganisasian dan teknologi); dan Relational Capital – gathers the wide set of economical, political and institutional relationships developed and maintained by institution. (perangkat yang luas secara ekonomi, politik dan hubungan institusional yang dikembangkan dan dipelihara oleh institusi). Sebagai tambahan, menurut Cut Zurnali (2008), organisasi-organisasi publik mempunyai permintaan eksternal yang terus-menerus untuk transparansi dan informasi yang lebih besar dalam hal penggunaan dana publik. Dan dengan adanya otonomi daerah atau otonomi kampus, tuntutan ini menjadi lebih besar lagi terhadap organisasi, manajemen dan alokasi anggaran mereka. Situasi ini memerlukan sistem pelaporan dan manajemen yang baru (new management and reporting systems). Mengacu pada pendapat Elena (2004), Cut Zurnali (2008) menjelaskan bahwa intellectual capital management dan knowledge management menyediakan metodologi yang efisien untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan menyebarkan pengetahuan, inilah yang disebut dengan suatu cara yang pantas (a proper way) untuk memperbaiki transparansi dan manajemen internal. Intellectual capital management (ICM) dan * Manajemen pengetahuan (KM) adalah seperangkat kegiatan manajerial yang ditujukan pada pengidentifikasian dan pemberian nilai asset-aset pengetahuan (knowledge assets) organisasi. Pengaruh asset-aset ini melalui pembagian pengetahuan dan menciptakan pengetahuan baru (Easterby-Smith and Lyles, 2003; Holsapple, 2003). Menurut Cut Zurnali (2008), sistem pelaporan dan manajemen baru akan membolehkan organisasi berada dalam posisi: - Menciptakan transparansi dalam penggunaan dana publik ; - Menjelaskan pencapaian riset, pelatihan, inovasi dan manfaat lainnya kepada para stakeholder; - Mengilustrasikan pengembangan asset tak terlihat. Referensi
Bacaan lanjutan
Lihat pulaPranala luar
|