Mukti Sari, Tapung, Kampar
Mukti Sari merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia. Desa ini merupakan desa transmigrasi pada tahun 1984. Desa ini terdiri 11 jalur yang mana pada setiap jalur oleh masyarakat setempat disebut seruling. Sekitar tahun 1993 PT. Cevron yang dahulu di kenal dengan PT. Caltex Pacific Indonesia memindahkan sebagian besar penduduk desa Mukti Sari dan tiga desa lainya dengan alasan terlalu dekat dengan sumur minyak dan gas mereka. Penduduk tiga desa yang pindah kemudian dibuatkan desa baru bernama Tri Manunggal. Penghasilan utama masyarakat desa ini adalah dari perkebunan kelapa sawit. Pada umumnya sebagian besar warga di desa ini memiliki taraf ekonomi yang cukup baik.
|