Nadin (seri televisi)
Nadin adalah serial televisi Indonesia produksi Multivision Plus yang ditayangkan perdana 29 Maret 2017 di antv. Serial ini disutradarai oleh Sridhar Jetty dan dibintangi oleh Dewi Perssik dan Arjit Taneja.[2][3] SinopsisKisah Nadin berawal dari Ishan kecil yang dibawa ayahnya menikmati suasana sebuah hutan belantara. Tak dinyana, dalam hutan tersebut ternyata terjadi pertarungan manusia ular Manu (Shahil Shah) dengan Chandra (Bucek Depp) sosok sakti namun jahat yang menginginkan merah delima simpanan Manu. Ayah Ihsan yang mencoba melindungi Manu menjadi korban, sementara itu Ihsan berhasil selamat dari kondisi kritis dengan pengorbanan ruh Manu. Selain ayah Ihsan dan Manu yang menjadi korban, sepasang ular juga turut menjadi korban yang sebenarnya adalah orang tua dari gadis bernama Nadin. Pengorbanan Manu meninggalkan duka istrinya, Tara, sementara itu Nadin menyimpan dendam karena menyangka orangtuanya dihabisi oleh Ihsan terlihat melarikan diri ke luar hutan. Belasan tahun kemudian, Ishan Arjit Taneja tumbuh menjadi sosok tampan yang tinggal bersama Maya, ibunya, bersama sejumlah saudaranya. Beny (Mathias Muchus), pamannya yang juga tinggal di rumah besarnya berniat menyingkirkan Ihsan untuk mendapatkan warisan ayah Ihsan. Di sisi lain, perjalanan hidup membawa Ishan bertemu dan jatuh cinta dengan Nadin (Dewi Persik) yang juga tumbuh cantik namun sebenarnya merupakan jelmaan ular. Nadin yang kemudian mengetahui Ihsan merupakan bagian dari masa lalu orangtuanya di hutan berniat membalas dendam atas prasangka terbunuhnya orangtuanya. Sementara itu, Tara (Mrunal Thakur) yang juga kemudian mengetahui keberadaan Ihsan berniat meminta kembali ruh Manu, suaminya. Pertemuan Ihsan dengan Nadin dan Tara menjadikan situasi kehidupan Ihsan cukup rumit untuk menjelaskan masa lalunya. Pemeran
Bintang tamu
KontroversiKPI memberi peringatanKomisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melayangkan surat peringatan untuk tayangan “Nadin” di ANTV. Peringatan ini diberikan lantaran program tersebut tidak memperhatikan ketentuan tentang larangan menampilkan muatan horor pada program siaran klasifikasi R dalam program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Demikian dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat ke ANTV, Selasa (30/5/17) lalu. Adapun tayangan “Nadin” yang kedapatan menyiarkan muatan horor dalam program berklasifikasi R yakni tanggal 15 Mei 2017 pukul 21.08 WIB. Dalam surat itu dijelaskan, program siaran “Nadin” memuat visualisasi beberapa hantu yang ditampilkan di bawah pukul 22.00 WIB. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 37 Ayat (4) huruf c SPS KPI tahun 2012 tentang larangan menampilkan muatan horor pada program siaran klasifikasi R. “Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan dan kesempatan perbaikan internal atas program tersebut,” kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam surat peringatan. Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran. Dalam surat itu, KPI Pusat menegaskan jika ANTV ingin tetap menayangkan program tersebut, ANTV diwajibkan mengikuti ketentuan tayangan muatan mistik atau horor yakni pukul 22.00 – 03.00 waktu setempat. "Ke depan, ANTV diharapkan lebih berhati-hati dalam menyajikan sebuah program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran,” tandas Andre.[4] Penghargaan dan nominasi
Referensi
Pranala luar
|