Netgrit
Netgrit (bahasa Inggris: Network for Democracy and Electoral Integrity)[2] atau Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas adalah sebuah organisasi yang didedikasikan untuk melembagakan demokrasi dan mendorong pelembagaan penyelenggaraan pemilu yang jurdil dan berintegritas (fair and free election with integrity). Pemilu Indonesia telah berhasil meletakkan fondasi Pemilu berupa regulasi, kelembagaan dan aktor dalam standar-standar Pemilu yang free and fair. Standar tersebut belum mencukupi, terlihat dari masih terdapat masalah-masalah krusial, seperti: politik uang, sengketa Pemilu, profesionalitas dan integritas penyelenggara dan lain-lain. Masalah-masalah tersebut membutuhkan perbaikan berkelanjutan dengan penekanan pada pelembagaan nilai-nilai, prinsip-prinsip Pemilu berintegritas pada aktor dan institusi yang terlibat dalam proses Pemilu. Didirikan oleh mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, Sigit Pamungkas (Direktur Eksekutif), Ferry Kurnia Rizkiansyah, Hadar Nafis Gumay[3] dan Juri Ardiantoro (nonaktif)[1]. Referensi
|