Nono Anwar Makarim
Dr. Nono Anwar Makarim, S.H., LL.M. (lahir 25 September 1939) adalah seorang praktisi hukum asal Indonesia. Ia juga merupakan penulis buku dan kolumnis di berbagai media massa nasional. Latar belakangNono Anwar Makarim lahir dari keluarga campuran keturunan Arab dan Minangkabau.[1] Ayahnya, Anwar Makarim adalah seorang notaris, dan ibunya bernama Salmah.[2] Ia menyelesaikan pendidikannya pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1973). Kemudian ia menjadi fellow researcher di Harvard Centre for International Affairs, Universitas Harvard, Amerika Serikat (1973-1974). Gelar master hukum (LLM) diraihnya pada tahun 1975 dari Harvard Law School. Dan tiga tahun kemudian, lewat disertasinya yang berjudul "Companies and Business in Indonesia", ia memperoleh titel doktor judicial science dari universitas yang sama. KehidupanNono Makarim merupakan salah seorang eksponen angkatan 1966, bersama adik-adiknya bergabung dengan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) sejak tahun 1958. Ia pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi harian KAMI (1966-1973),[3] serta anggota DPR-GR dari kalangan mahasiswa (1967-1971). Bersama sejumlah intelektual dan aktivis pada masa itu antara lain: Emil Salim, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Satrio Billy Joedono, Soemitro Djojohadikusumo dan Ismid Hadad mendirikan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada tahun 1971, sebuah lembaga tanki pemikiran yang juga dikenal sebagai LSM generasi awal yang mempromosikan konsep pembangunan alternatif pada masa Orde Baru. Ia juga pernah menjadi direktur lembaga ini pada masa-masa awal. Selain berkarier sebagai penasehat hukum, ia juga aktif di berbagai organisasi sosial. Ia mendirikan beberapa yayasan, antara lain Yayasan Bambu Indonesia (1993), Yayasan Biodiversitas Indonesia (1993), dan Yayasan Aksara. Nono pernah ditunjuk sebagai anggota delegasi Indonesia ke Putaran Uruguay (1994). Saat ini, Ia menjabat sebagai anggota komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Karya
Referensi
Pranala luar |