Pakaian kepausanPakaian Kepausan, juga disebut sebagai jubah episkopal atau pontifikal, adalah jubah liturgi yang dikenakan oleh para uskup (dan dengan konsesi beberapa jubah lainnya) di Gereja Katolik untuk perayaan misa, sakramen lainnya, sakramental, dan jam kanonis. Jubah kepausan hanya dikenakan pada saat merayakan atau memimpin acara liturgi. Oleh karena itu, pakaian tersebut tidak boleh disamakan dengan pakaian paduan suara, yang dikenakan saat menghadiri acara liturgi tetapi tidak merayakan atau memimpin. Gereja Katolik RomaPerlengkapan kepausan meliputi: Seorang uskup agung metropolitan juga mengenakan pallium di dalam provinsi gerejawinya, setelah ia menerimanya dari Paus. Setelah menerimanya, ia berhak untuk membawa salib uskup agung (dengan dua palang, bukan satu) di depannya.[1] Saat ini para uskup jarang menggunakan perlengkapan berikut, kecuali merayakan Misa Agung Kepausan dalam bentuknya sebelum tahun 1970:
Barang-barang ini bahkan tidak lagi disebutkan dalam Caeremoniale Episcoporum, yang juga menghilangkan deskripsi perlengkapan kuda uskup yang diberikan pada edisi sebelumnya. Saat merayakan Misa, uskup mengenakan alb, stole dan kasula, sebagaimana dilakukan oleh para imam. Caeremoniale Episcoporum menganjurkan, namun tidak memaksakan, bahwa dalam perayaan khidmat ia juga hendaknya mengenakan dalmatik, yang selalu berwarna putih, di bawah kasula, terutama ketika melaksanakan sakramen tahbisan suci, memberkati dan kepala biara atau kepala biara, dan mendedikasikan gereja atau altar.[2] Tunikel juga dikenakan sampai surat apostolik Ministryteria quaedam tanggal 15 Agustus 1972, menetapkan bahwa, mulai tanggal 1 Januari 1973, fungsi-fungsi yang ada di Gereja Latin telah ditetapkan. hingga subdiakon selanjutnya harus dilakukan oleh para pelayan yang dilembagakan (bukan anggota klerus) yang dikenal sebagai lektor dan akolit.[3] Ketika menghadiri dengan khidmat pada Misa Agung Kepausan yang dirayakan oleh uskup lain, ketika memimpin pada Vesper Khidmat Kepausan, dan ketika merayakan sakramen baptisan, perkawinan, dan pengukuhan di luar Misa, seorang uskup boleh memakai kop. Koper juga dapat dipakai oleh para imam atau diakon untuk perayaan liturgi di luar Misa. Pada perayaan liturgi mana pun, baik mengenakan kasula (untuk Misa) atau tas, uskup juga boleh mengenakan mitra, salib dada, cincin gerejawi, dan zucchetto. Ia juga boleh membawa tongkat uskup jika perayaan itu dilakukan di keuskupannya sendiri atau jika ia merayakannya secara khidmat di tempat lain dengan izin uskup setempat.[4] Jika beberapa uskup ambil bagian dalam perayaan yang sama, hanya uskup ketua yang membawa tongkat uskup.[4] Para klerus Gereja Latin selain uskup, khususnya siapa pun yang merupakan abbas atau prefek apostolik atau Ordinariat dari suatu ordinariat pribadi, boleh mengenakan pakaian kepausan. Mitra, tongkat uskup dan cincin dianugerahkan kepada kepala biara atas restunya dan salib dada adalah bagian adat dari kebiasaan abatial. Ada batasan mengenai di mana dan kapan kepala biara boleh mengenakan pontificalia, misalnya hanya di dalam biaranya. Praktik memberikan izin khusus kepada pastor lain (misalnya monsinyur tingkat tertinggi) untuk memakai barang-barang tersebut sebagai tanda kehormatan hampir hilang; namun hal ini masih dipraktikkan bagi para ordinaris dari ordinariat personal. Lihat jugaReferensi
|