Pandemi Covid-19 di Timor Leste
Pandemi koronavirus di Timor Leste pertama kali dikonfirmasi pada tanggal 21 Maret 2020 di Dili. Sampai tanggal 16 November 2021, telah terkonfirmasi adanya 19,785 kasus positif COVID-19, 19,613 kasus pulih dan 122 kasus kematian di Timor Leste. Pandemi koronavirus atau pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit yang disebabkan oleh salah satu koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2.[1] Virus ini pertama kali diidentifikasi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 17 November 2019.[2][3] Penderita yang terpapar COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernafas.[4][5] Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan.[6] Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengumumkan bahwa pandemi koronavirus sebagai pandemi dunia pada tanggal 11 Maret 2020.[7][8][9][10] KronologiPada tanggal 21 Maret 2020, dikonfirmasikan kasus positif COVID-19 di Timor Leste oleh Elia Amaral (menteri kesehatan sementara) setempat, bahwa kasus pertama tersebut adalah seorang warga negara asing.[11][12] Pada tanggal 10 April 2020, kasus kedua COVID-19 di Timor Leste dikonfirmasikan, kasus tersebut adalah seseorang yang telah melintasi perbatasan darat dengan Indonesia dan memasuki negara tersebut. Pada tanggal 10 April 2020, juga dikonfirmasikan bahwa kasus positif yang pertama di negara ini sekarang telah pulih.[13] Pada tanggal 13 April 2020, pemerintah setempat Timor Leste mengkonfirmasikan dua kasus baru lagi, sehingga kasus positif menjadi empat orang. Kasus tersebut adalah bagian dari orang-orang yang berjumlah delapan orang yang melakukan perjalanan antar ibu kota Timor Barat, Kupang dan perjalanan ke utara pulau tersebut.[14] Pada tanggal 14 April 2020, Dili, Timor Leste, mengkonfirmasi dua kasus baru, yang dijelaskan oleh Rui Araújo (Juru bicara Pusat Manajemen Krisis Terpadu) sehingga jumlah total yang terinfeksi di negara tersebut menjadi enam orang.[15] Pada tanggal 15 April 2020, pemerintah di negara ini kembali mengkonfirmasikan dua kasus koronavirus baru, sehingga jumlahnya menjadi delapan orang. Delapan orang ini diisolasi dalam sebuah hotel di Dili. Kasus yang dikonfirmasi ini berasal dari 210 kasus yang telah dicurigai, yang lain menujukkan negatif terkena koronavirus dan berdasarkan tes yang sudah dilakukan jumlah kasus negatif di negara ini sebanyak 167 orang.[16] Pada tanggal 16 April 2020, di negara ini terjadi kenaikan jumlah kasus yang terinfeksi COVID-19, karena pada hari ini jumlah kasus yang dikonfirmasikan sebanyak sepuluh orang. Juru bicara Pusat Manajemen Krisis Terpadu (Sérgio Lobo) telah memebenarkan bahwa kasus-kasus ini telah diketahui berasal dari kelompok yang sama dan telah memasuki negara melalui perbatasan darat dengan Indonesia pada tanggal 1 April 2020. Selain memiliki delapan belas jumlah kasus, negara ini juga memiliki empat orang yang menunggu hasil tes, apakah menunjukkan positif atau negatif, dengan 195 orang lainnya yang melakukan tes telah menunjukkan negatif.[17] Dampak
ReaksiPada tanggal 11 Maret 2020, Kementerian Luar Negeri di negara ini sudah memberlakukan larangan masuknya turis dari negara-negara dengan penyebaran koronavirus. Melarang warga negara asing yang melakukan perjalanan dari Iran, Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan dan Italia dalam empat minggu terakhir dilarang masuk ke Timor Leste, dan untuk para turis yang sedang berada di negara ini diminta untuk segera pulang ke negaranya masing-masing. Selain itu, juga melarang penurunan penumpang dari Kapal Pesiar kecuali warga negara Timor Leste atau WNA dengan syarat tertentu. Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk WNA yang dilahirkan di Timor Leste dan sudah menetap atau mereka seorang wali anak yang berkewarganegaraan Timor Leste.[11] Pada tanggal 19 Maret 2020, sebagai langkah pencegahan penyebaran koronavirus di Timor Leste, diberlakukannya karantina wilayah selama satu bulan dan penutupan akses pada perbatasan antara negara ini dengan Indonesia. Selain itu, Nusa Tenggara Timur juga melakukan perbatasan dengan Timor Timur, seperti yang disampaikan oleh Marciana Dominika Jone (kepala kantor regional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur).[19] Pada tanggal 20 Maret 2020, Pemerintah Timor Leste resmi melakukan penutupan kunjungan untuk wisatawan ke negara mereka, pemberlakuan aturan itu sebagai tindakan pencegahan penyebaran koronavirus di sana. Jesuino Dos Reis M Carvalho (Konsul Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Em Kupang) mengatakan,turis yang ditolak masuk untuk berwisata tersebut berasal dari 147 negara termasuk Indonesia. Aturan ini bukan karantina wilayah, karena masih ada aktivitas lain yang berjalan seperti ekspor dan impor barang, termasuk keluar masuknya orang dengan alasan khusus.[20] Lihat pulaRujukan
Pranala luar
|