Share to:

 

Pasal 18 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia

Pasal 18 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa "pembatasan yang diperbolehkan menurut Konvensi ini terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tidak dapat dikenakan untuk maksud-maksud lain selain untuk hal-hal yang telah ditentukan dalam konvensi."[1] Dalam kata lain, pembatasan hak yang dilakukan oleh negara hanya dapat dilandaskan pada dasar yang memang disebutkan secara eksplisit dalam konvensi.[2]

Pasal 18 bukanlah hak yang berdiri sendiri dan hanya dapat diangkat bersamaan dengan hak-hak substantif lainnya dalam Konvensi HAM Eropa.[3] Sebagai contoh, Pasal 18 dapat diangkat di pengadilan bersamaan dengan Pasal 5 mengenai hak atas keamanan dan kebebasan pribadi yang mengizinkan "penahanan seseorang secara sah setelah diadili oleh pengadilan yang berwenang"; apabila negara menahan seseorang secara ilegal tanpa melalui pengadilan yang berwenang tetapi atas dasar yang tidak diatur dalam konvensi, maka telah terjadi pelanggaran Pasal 5 sekaligus Pasal 18. Di sisi lain, Pasal 18 tidak dapat diangkat bersamaan dengan hak absolut seperti Pasal 3 yang melarang penyiksaan.[4]

Referensi

  1. ^ "Konvensi Eropa untuk Perlindungan Hak Asasi dan Kebebasan Fundamental Manusia" (PDF). ELSAM. 
  2. ^ Clare Ovey and Robin White (edisi keempat, 2006) Jacobs and White: The European Convention on Human Rights London: Oxford University Press.
  3. ^ Donna Gomien (edisi ketiga, 2005) Short guide to the European Convention on Human Rights Council of Europe Publishing hlm. 77-78.
  4. ^ Guide on Article 18 of the European Convention on Human Rights: Limitation on use of restrictions on rights, Dewan Eropa, diakses 7 Desember 2020.
Kembali kehalaman sebelumnya