Pasir Agung, Bangun Purba, Rokan Hulu
Pasir Agung merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau, Indonesia. Mata pencaharian penduduk rata-rata adalah berkebun sawit dan karet. Sejarah Pasir agung Desa Pasir Agung Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu ini berdiri dengan adanya Program Transmigrasi dari Pemerintah Pusat pada tahun 1981 yang gunanya untuk pemerataan penduduk di Indonesia dengan sasaran Swasembada Pangan. Desa Pasir Agung ini yang sebelumnya bernama UPT II SKPC yang dipimpin oleh Ka. UPT menjadi Desa Binaan selama 5 ( lima ) tahun. Kemudian pada tahun 1985 Desa ini menjadi Desa Definitif dengan dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih secara Demokratis dan resmi menjadi Desa Pasir Agung Kecamatan Rambah Kabupaten Kampar Propinsi Riau Kemudian dengan adanya pemekaran wilayah yang mana Kabupaten Kampar terbagi menjadi dua dengan Kabupaten Rokan Hulu dan sejak Tahun 2000 Desa Pasir Agung termasuk dalam Wilayah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau, tidak lama berselang waktu kemudian dengan adanya pemekaran kecamatan yang mana kecamatan Rambah Hilir dan Kecamatan Rambah menjadi 4 ( empat ) Kecamatan yaitu Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, Rambah dan Bangun Purba kemudian pada masa itu 3 ( tiga ) desa dari Kecamatan Rambah yaitu Desa Bangun Purba, Bangun Purba Timur Jaya dan Bangun Purba Barat bergabung dengan 3 ( tiga ) desa dari Kecamatan Rambah Hilir yaitu Desa Rambah Jaya, Desa Pasir Intan dan desa Pasir Agung masuk dalam wilayah Kecamatan Bangun Purba sejak Tahun 2001 sampai saai ini. LETAK GEOGRAFIS Desa Pasir Agung merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Bangun Purba,Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Luas wilayah Desa Pasir Agung sebesar ±1.500 m2. Desa Pasir Agung terdiri dari 3 Dusun, 8 RW, dan 17 RT. Desa Pasir Agung terletak di sebelah Ibukota Kabupaten Roakan Hulu dengan jarak ± 12 km.
|