Paulus Samador da Cunha (13 Januari 1924 – 19 September 1970) adalah seorang politisi Indonesia kelahiran Sikka. Ia dilantik sebagai Bupati Sikka pada tanggal 1 Maret 1960 oleh Gubernur NTT WJ Lalamentik. Ia tergabung dengan Partai Katolik. Pada masa sebelumnya, ia menjadi anggota Konstituante (1956-159). Ia menahkodai Kabupaten Sikka dalam keadaan kesulitan dana dan sumber daya manusia yang terbatas, termasuk potensi sumber daya alam yang sama sekali belum dikelola. Ia wafat di Kupang kala bekerja sebagai salah seorang pejabat tinggi di Kantor Gubernur NTT.[1]
Referensi