Pelabelan hewanPelabelan hewan adalah pemberian label pada hewan untuk membedakan antara satu individu dengan individu lainnya dalam spesies atau hewan dengan morfologi yang sama. Tujuan pelabelan antara lain untuk menunjukkan kepemilikan, identifikasi kondisi hewan (misal hewan sakit atau hewan ternak siap potong), pelacakan di alam liar,[1] dan sebagainya. Tergantung jenis hewannya, pelabelan hewan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:
Pelabelan hewan pertama tercatat pada Kode Hammurabi yang dilakukan pada tahun 3800 sebelum masehi.[2] Sedangkan regulasi resmi pelabelan hewan pada abad modern dilakukan di Uruguay pada abad ke 18, dengan logam panas.[3] Sedangkan pelabelan untuk identifikasi manusia Referensi
|