Pembangunan Jaya Ancol
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk adalah sebuah badan usaha milik daerah Jakarta yang bergerak di bidang pengembangan properti. Properti utama dari perusahaan ini terletak di Ancol, Jakarta Utara.[3][4] SejarahSejarah perusahaan ini berkaitan erat dengan sejarah pengembangan kawasan wisata Ancol yang terletak di pantai utara Jakarta. Pada awal abad ke-17, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Adriaan Valckenier, melirik pantai Ancol untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pengelolaan kawasan wisata Ancol pun beralih ke pemerintah Indonesia. Tetapi, pada saat itu, pemerintah Indonesia fokus pada perang mempertahankan kemerdekaan, sehingga kawasan Ancol belum mengalami perkembangan signifikan. Pada tahun 1960, Ancol masih berupa rawa dan menjadi sarang penyakit malaria. Pada akhir bulan Desember 1965, Presiden Soekarno menunjuk Gubernur DKI Jaya, Soemarno Sosroatmodjo sebagai Pelaksana Pembangunan dan Pengembangan Daerah Ancol, serta memerintahkannya untuk mengembangkan kawasan Ancol menjadi sebuah destinasi wisata. Pada tahun 1966, Gubernur DKI Jaya, Ali Sadikin, membentuk Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol untuk melakukan seluruh pekerjaan yang terkait dengan pengembangan kawasan wisata Ancol. Pengembangan Ancol lalu dimulai dengan reklamasi. Pada tanggal 19 Oktober 1966, Pemerintah DKI Jakarta resmi menunjuk PT Pembangunan Ibu Kota Jakarta Raya (kini PT Pembangunan Jaya) sebagai BPP Proyek Ancol. PT Pembangunan Jaya pun bertugas menyiapkan seluruh perencanaan proyek, mulai dari penyiapan konsep pengembangan, strategi, rencana induk, hingga kegiatan pembangunan lainnya, termasuk strategi pemasaran. Pada tanggal 10 Juli 1992, badan hukum BPP Proyek Ancol resmi diubah menjadi perseroan terbatas dengan nama "PT Pembangunan Jaya Ancol", dengan 80% sahamnya dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta, sementara sisanya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya. Pada tanggal 2 Juli 2004, perusahaan ini melakukan penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia, sehingga saham yang dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya masing-masing berkurang menjadi 72% dan 18,01%. Pada tahun 2005, perusahaan ini meluncurkan logo baru. Perusahaan ini lalu juga merevitalisasi Gelanggang Renang Ancol dan Gelanggang Samudra Ancol masing-masing menjadi Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra. Pada tahun 2011, perusahaan ini mengalihfungsikan Padang Golf Ancol menjadi Ocean Ecopark, dan pada tahun 2012, perusahaan ini berekpansi ke bisnis MICE dengan mendirikan Ecovention yang memiliki ruang serbaguna seluas 4.000 meter persegi.[3][4] Pada tanggal 22 Desember 2021, lahan milik perusahaan ini di kawasan Ancol ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sirkuit Internasional e-Prix Jakarta.[5] Referensi
|