Pembantaian Pulot Cot Jeumpa
Pembantaian Pulot Cot Jeumpa adalah sebuah peristiwa pembantaian masyarakat sipil oleh aparat TNI di desa Pulot, Leupung dan mukim Cot Jeumpa, Lhoong, Aceh Besar pada bulan Februari dan Maret 1955. Pada peristiwa ini jumlah korban tewas mencapai 99 jiwa.[1] Latar belakangPada tanggal 25 Februari 1955, Tentara Darul Islam menghadang sebuah truk militer Indonesia yang membawa 16 tentara dengan drum-drum minyak, di sekitar jembatan Krueng Raba, Lhoknga. Pasukan DI/TII dipimpin oleh Pawang Leman, mantan camat setempat berpangkat setara mayor. Dalam kejadian ini, prajurit Batalyon B di bawah pimpinan Kolonel Simbolon dan anggota Batalyon 142 dari Sumatera Barat di bawah pimpinan Mayor Sjuib tewas. Keesokan harinya, pada tanggal 26 Februari 1955, sebanyak satu peleton atau sekitar 40 orang TNI melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian. Namun kegiatan razia tersebut tidak membuahkan hasil. Kekesalan tentara dilampiaskan pada penduduk Gampong Pulot, Kecamatan Leupung. Tentara mengumpulkan warga mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sebagian dari mereka digiring ke pantai. Sebanyak 25 orang petani diperintahkan menghadap laut, lalu tentara menembak mereka dari belakang. Satu persatu bertumbangan dan meninggal di tempat.[2] Dua hari kemudian yaitu Senin, 28 Februari 1955 pembantaian serupa kembali dilakukan terhadap 64 nelayan di mukim Cot Jeumpa, Kecamatan Lhoong. Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 1955 tentara kembali melakukan penembakan terhadap 10 orang penduduk di Gampong Krueng Kala, Kecamatan Lhoong. Dari tiga insiden tersebut, total 99 jiwa rakyat sipil tewas dengan usia termuda 11 tahun dan paling tua berusia 100 tahun.[3] Referensi
|