Pemilihan Presiden Singapura 2017
Pemilihan Presiden Singapura 2017 merupakan pemilihan presiden Singapura ke-5 sejak jabatan Presiden Singapura dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 1993. Pemilihan ini merupakan yang pertama kalinya diadakan dengan sistem baru yang mengakomodasi kelompok ras yang belum menjabat sebagai presiden selama 5 periode berturut-turut.[1] Pemilu tahun 2017 terbuka hanya untuk kelompok Melayu Singapura yang belum memegang jabatan presiden kembali sejak kepresidenan Yusof Ishak yang berakhir pada tahun 1970. Departemen Pemilihan Singapura menyatakan bahwa mantan Ketua Parlemen Singapura Halimah Yacob merupakan satu-satunya calon yang lulus persyaratan calon presiden dan berhak menerima sertifikat kelayakan pencalonan pada 11 September, sehingga Halimah yang merupakan calon tunggal langsung dinyatakan sebagai pemenang pemilu pada 13 September.[2][3] Halimah dilantik sebagai presiden ke-8 Singapura pada 14 September, dan menjadi wanita pertama yang menjabat posisi tersebut.[4] Latar Belakang
Presiden Singapura adalah kepala negara tersebut. Sesuai dengan kaidah sistem Westminster, posisi presiden yang bersifat seremonial memiliki beberapa hak tertentu, seperti hak veto terhadap pengajuan anggaran tahunan serta kuasa mengatur pegawai sipil Singapura. Pemilihan presiden langsung pertama kali diadakan pada tahun 1993 dengan Ong Teng Cheong sebagai pemenang. Sebelum 1993, presiden dipilih oleh Parlemen Singapura. Persyaratan dan kualifikasi calon peserta ditentukan oleh Komite Pemilihan Presiden (PEC) yang diberi tugas menerbitkan sertifikat kelayakan pencalonan (COE) kepada para peserta yang dianggap memenuhi syarat. Sesuai konstitusi Singapura, presiden adalah jabatan independen sehingga calon presiden harus menanggalkan keanggotaan partai politiknya.[5] Walaupun dengan kewajiban non-partisan tersebut, calon presiden Halimah Yacob sebelumnya memiliki ikatan erat dengan Partai Tindakan Rakyat. Halimah merupakan anggota dewan eksekutif partai, serta merupakan Ketua sekaligus perwakilan Parlemen Singapura untuk daerah Marsiling-Yew Tee sebelum menyatakan pengunduran dirinya dari posisi tersebut sebelum pencalonannya.[6] Daftar calonMemenuhi syarat
Tidak memenuhi syarat
Hari NominasiPada 11 September 2017, Departemen Pemilihan Presiden menyatakan bahwa Halimah Yacob adalah satu-satunya calon presiden yang memenuhi syarat pencalonan.[7] Halimah dinyatakan sebagai presiden terpilih pada 13 September, dan langsung dilantik untuk jabatan tersebut pada 14 September.[8] Referensi
|