Pemilihan umum Bupati Bengkayang 2015
Pemilihan umum Bupati Bengkayang 2015 (disingkat Pilkada Bengkayang 2015 atau Pilbup Bengkayang 2015) adalah pemilihan umum kepala daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada 2015 bertujuan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang periode 2016-2021. Pilkada Bengkayang 2015 menjadi bagian dari rangkaian Pilkada Serentak 2015 yang melaksanakan pemungutan suara pada 9 Desember 2015. Pilkada Bengkayang 2015 hanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) yang salah satunya adalah petahana. Sebanyak 96.538 jiwa (64,53%) menyalurkan hak pilihnya di dari total pemilih 147.647 jiwa yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Terdapat 619 tempat pemungutan suara (TPS) yang dikoordinir oleh 619 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 124 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Bengkayang dalam penyelenggaraan Pilkada Bengkayang 2015.[1] Pemenang dalam Pilkada Bengkayang 2015 adalah paslon petahana, Suryadman Gidot dan Agustinus Naon, yang dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, sebagai bupati dan wakil bupati Bengkayang pada 17 Februari 2016. Pasangan calonHanya terdapat dua pasangan calon yang mengikuti Pilkada Bengkayang 2015 sebagai berikut.
Hasil akhirBerikut ini adalah hasil akhir rekapitulasi suara dalam Pilkada Bengkayang 2015.
Referensi
Lihat pulaPranala luar |