Pemilihan umum Bupati Buru 2024
Pemilihan umum Bupati Buru 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Buru periode 2024–2029.[1] Pemilihan Bupati Buru tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mantan Bupati Ramly I. Umasugi tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Buru 2024. Bakal CalonPotensial
Referensi
|