Pemilihan umum Bupati Kubu Raya 2018
Pemilihan umum Bupati Kubu Raya 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Kubu Raya 2018) merupakan pemilihan umum di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024. Pada Pilkada Kubu Raya 2018, Bupati petahana, Rusman Ali, yang telah mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari berbagai partai politik kemudian menyatakan mundur dari kontestasi karena alasan kesehatan. Wakil Bupati petahana, Hermanus, pun tidak mencalonkan diri kembali pada Pilkada Kubu Raya 2018.[2][3][4] Pasangan calonSetiap pasangan calon (paslon) wajib memenuhi persyaratan minimal, yaitu 20% kursi DPRD (9 kursi dari total 45 kursi) atau 25% suara sah Pemilu 2014 (72.834 suara dari total 291.336 suara sah) untuk calon dari jalur partai politik dan 8,5% dari DPT pemilu terakhir (34.974 dukungan dari total 411.459 pemilih terdaftar) yang tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan (5 kecamatan dari total 9 kecamatan).[5][6] Pada awalnya, terdapat 5 paslon yang mendaftar dengan rincian 3 dari jalur perseorangan dan 2 dari jalur partai politik. 2 paslon dari jalur perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terkait kekurangan dukungan, yaitu:[7][8][9]
Pada akhirnya, Pilkada Kubu Raya 2018 diikuti oleh 3 paslon sebagai berikut:[10]
Hasil akhirPilkada Kubu Raya 2018 dimenangkan oleh Paslon No.1 Muda Mahendrawan-Sujiwo.[11] Berikut adalah rekapitulasi suara Pilkada Kubu Raya 2018:[12]
Referensi
Pranala luar |