Pemilihan umum Gubernur Bali 2003
Pemilihan umum Gubernur Bali 2003 dilaksanakan sebagai penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali periode 2003–2008. Sidang pemilihan ini berlangsung dalam dua tanggal yang berbeda di Gedung DPRD Bali, Kota Denpasar, yakni proses pertama pada tanggal 30 Juli 2003 dan proses kedua pada tanggal 6 Agustus 2003.[1][2] KandidatPemilihan Gubernur Bali pada tahun 2003 mengusung empat pasang calon gubernur, yang masing-masing akan menyampaikan visi misinya kepada anggota Dewan dalam menanggapi berbagai permasalahan di Pulau Dewata.[1] Adapun keempat pasang calon gubernur tersebut antara lain:
Hasil PemilihanDalam sidang kedua DPRD Bali, Dewa Made Beratha, dengan wakilnya I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, terpilih kembali sebagai Gubernur Bali pada periode 2003–2008. Pasangan ini terpilih atas rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan perolehan 31 suara dari keseluruhan 55 anggota Dewan.[2] Referensi
Pranala luar
|