Pemilihan umum Gubernur Banten 2006
Pemilihan umum Gubernur Banten 2006 (selanjutnya disebut Pilgub Banten 2006 dan Pemilukada Banten 2006) adalah pemilihan umum pertama yang dilaksanakan secara langsung di Provinsi Banten. Pemilihan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten pada 26 November 2006 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2007–2012. Pemilihan ini diikuti oleh empat kandidat, kemudian dimenangkan oleh pasangan Nomor Urut 2, Ratu Atut Chosiyah dan Mohammad Masduki dengan perolehan suara 1.445.457 suara. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik pada 11 Januari 2007. Dalam pemilihan ini, terdapat satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan tidak dapat ikut dalam pemilihan, yaitu Muhtar Mandala–Suryana, karena Partai Kebangkitan Bangsa sebagai partai politik pengusung tidak memenuhi persyaratan.[1] Calon
Pelantikan pasangan calon terpilihPada 4 Januari 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim radiogram berisi Keputusan Presiden tentang Penetapan Gubernur melalui Departemen Dalam Negeri. Radiogram Nomor 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten agar menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Ratu Atut Chosiyah–Mohammad Masduki dilantik pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Pelantikan mereka dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, Ady Surya Dharma dan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain Gubernur Jakarta Sutiyoso, hadir juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad serta Bupati dan Wali Kota seluruh Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain. Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan. Referensi
|