Berikut ini merupakan jadwal pelaksanaan Pemilukada Kalbar 2012:[1][2][3][4]
Tanggal
Kegiatan
24 Februari–24 Maret 2012
Pembentukan/Pengangkatan dan Pelatihan PPK dan PPS
24 Maret–1 Agustus 2012
Pemutakhiran Data DPT
2–6 Mei 2012
Pendaftaran Calon Perseorangan
5–11 Juni 2012
Pendaftaran Calon dari Partai Politik
2–4 Agustus 2012
Pengumuman Calon yang Memenuhi Syarat
3–16 September 2012
Masa Kampanye
20 September 2012
Pemungutan Suara Putaran Pertama
27–29 September 2012
Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Putaran Pertama
Jika tidak ada calon yang meraih 30% suara atau lebih:
8 November 2012
Pemungutan Suara Putaran Kedua
15–17 November 2012
Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Putaran Kedua
14 Januari 2013
Pelantikan Gubernur dan Calon Gubernur Terpilih
Anggaran
Anggaran Pemilukada Kalbar 2012 mencapai Rp150.000.000.000,00. Berikut ini merupakan rincian penggunaan anggaran Pemilukada Kalbar 2012:[1][4][5][6][7]
Dalam Pemilukada Kalbar 2012, partai politik yang dapat mengajukan calon adalah yang pada Pemilu 2009 lalu memperoleh 15% suara, atau memperoleh 15% kursi di DPRD Kalbar atau minimal 9 kursi. Dengan demikian, dari 13 partai yang menempatkan wakilnya di DPRD Kalbar, hanya ada 3 partai yang dapat mendaftarkan calonnya tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat.[4][10]
Berikut ini daftar calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pemilukada Kalbar 2012:[11][12]
Hasil perolehan suara Pemilukada Kalimantan Barat 2012:[13]
Pasangan Calon
Perolehan Suara
% Suara
Cornelis dan Christiandy Sanjaya
1.225.185
52,13%
Morkes Effendi dan Burhanuddin A. Rasyid
591.081
25,15%
Armyn Ali Anyang dan Fathan A. Rasyid
361.744
15,39%
Abang Tambul Husin dan Barnabas Simin
172.016
7,32%
Suara Sah
2.350.026
98,40%
Suara Tidak Sah
38.119
1,60%
Partisipasi Pemilih
2.388.145
70,70%
Daftar Pemilih Tetap
3.377.997
100,00%
Persebaran perolehan suara di tingkat kabupaten/kota:
Kabupaten/Kota
Cornelis-Christiandy
Armyn-Fathan
Morkes-Burhanuddin
Tambul-Barnabas
Jumlah Suara Sah
Suara
%
Suara
%
Suara
%
Suara
%
Kab. Sambas
56.552
22,95%
44.053
17,88%
132.652
53,83%
13.169
5,34%
246.426
Kab. Pontianak
46.579
42,38%
24.882
22,64%
31.928
29,05%
6.517
5,93%
109.906
Kab. Sanggau
173.127
73,19%
16.974
7,18%
35.850
15,16%
10.582
4,47%
236.533
Kab. Ketapang
111.034
51,87%
20.547
9,60%
72.945
34,08%
9.519
4,45%
214.045
Kab. Sintang
120.906
56,30%
14.686
6,84%
68.251
31,78%
10.895
5,07%
214.738
Kab. Kapuas Hulu
54.573
42,41%
7.686
5,97%
11.709
9,10%
54.701
42,51%
128.669
Kab. Bengkayang
83.138
74,42%
9.590
8,58%
15.431
13,81%
3.557
3,18%
111.716
Kab. Landak
213.758
92,54%
4.751
2,06%
8.024
3,47%
4.462
1,93%
230.995
Kab. Sekadau
66.144
62,98%
6.782
6,46%
25.100
23,90%
6.993
6,66%
105.019
Kab. Melawi
64.446
53,12%
8.298
6,84%
39.656
32,68%
8.931
7,36%
121.331
Kab. Kayong Utara
11.504
27,96%
7.651
18,60%
18.343
44,59%
3.642
8,85%
41.140
Kab. Kubu Raya
84.603
36,85%
57.675
25,12%
65.167
28,39%
22.121
9,64%
229.566
Kota Pontianak
90.447
34,38%
110.107
41,86%
48.783
18,55%
13.708
5,21%
263.045
Kota Singkawang
48.374
49,92%
28.062
28,96%
17.242
17,79%
3.219
3,32%
96.897
Jumlah
1.225.185
52,13%
361.744
15,39%
591.081
25,15%
172.016
7,32%
2.350.026
Pasca Pemilukada
Terdapat dua pasangan calon yang menggugat hasil pemilukada ke Mahkamah Konstitusi. Morkes-Burhanuddin mendaftarkan gugatannya pada 2 Oktober 2012, kemudian disusul oleh pasangan Armyn-Fathan sehari kemudian.[14] Pada 18 Oktober 2012, dalam sidang yang dipimpin oleh Akil Mochtar, MK memutuskan menolak kedua gugatan tersebut.[15]
Cornelis dan Christiandy Sanjaya kemudian dilantik untuk masa jabatannya yang kedua pada 14 Januari 2013. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas nama Presiden RI di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak.[16]