Share to:

 

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2018

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2018
27 Juni 2018
Kehadiran pemilih75,07%[1]
Kandidat
 
Calon Sutarmidji Karolin Margret Natasa Milton Crosby
Partai PPP PDI-P Gerindra
Wakil Ria Norsan Suryadman Gidot Boyman Harun
Suara rakyat 1.334.512 1.081.878 172.151
Persentase 51,55% 41,79% 6,65%
Peta persebaran suara
Peta Lokasi Kalimantan Barat
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Cornelis dan Christiandy Sanjaya

PDI-P

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Sutarmidji dan Ria Norsan
PPP

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Kalbar 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023. Jadwal pemilihan periode ini dimundurkan dari periode sebelumnya karena mengikuti jadwal Pilkada Serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.

Pencalonan

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik atau koalisi partai politik yang memperoleh minimal 630.812 suara pada Pemilu 2014 atau memiliki minimal 13 kursi di DPRD Kalimantan Barat, yang dapat mengajukan kandidat. Untuk jalur perorangan jumlah dukungan yang mesti dikumpulkan sebanyak 300.883 pendukung yang harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat yakni delapan kabupaten/kota.

Kandidat

Berikut merupakan daftar tokoh-tokoh yang mendeklarasikan niat untuk maju sebagai calon gubernur:

Pendaftaran

KPU Provinsi Kalimantan Barat membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dibuka pada 8 Januari hingga 10 Januari 2018. Terdapat empat pasangan calon yang mendaftar, antara lain:

  • Milton Crosby dan Boyman Harun, diusung koalisi Gerindra dan PAN, pada awalnya mendaftar pada 8 Januari 2018, namun ditolak karena berkas persyaratan kurang lengkap dan kemudian mendaftar lagi pada 10 Januari 2018;[6][7]
  • Sutarmidji dan Ria Norsan, diusung koalisi Golkar, NasDem, Hanura, PKB dan PKS, mendaftar pada 8 Januari 2018;[6]
  • Kartius dan Pensong, dari jalur perseorangan, mendaftar pada 9 Januari 2018;[8] dan
  • Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, diusung koalisi PDI-P, Demokrat, dan PKPI, mendaftar pada 10 Januari 2018.[7]

Penetapan Calon

KPU Kalbar menetapkan tiga calon yang memenuhi syarat pada 12 Februari 2018. Pasangan dari jalur perseorangan Kartius dan Pensong dinyatakan tidak lolos karena tidak mampu memenuhi syarat jumlah minimal berkas dukungan. Keesokan harinya, 13 Februari 2018, KPU menetapkan nomor urut masing-masing calon setelah melakukan pengundian.[9][10][11]

No. Urut Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Partai Politik Pengusung[12] Jumlah Perolehan Suara dan Kursi DPRD di Pemilu 2014
1 Gerindra
PAN
443.580 (17,6%) suara
13 (20,0%) kursi
Drs. Milton Crosby, M.Si. H. Boyman Harun, S.H.
2 PDI-P
Demokrat
PKPI
1.020.017 (40,4%) suara
27 (41,5%) kursi
dr. Karolin Margret Natasa Suryadman Gidot, M.Pd.
3 Golkar
NasDem
Hanura
PKB
PKS
862.454 (34,2%) suara
21 (32,3%) kursi
H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.

Hasil Pemilihan Umum Resmi

Peta persebaran suara terbanyak di Pilgub Kalbar 2018

Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Kalbar 2018 menyatakan bahwa Sutarmidji dan Ria Norsan adalah pemenang pasangan calon gubernur Kalimantan Barat. Pasangan Sutarmidji-Norsan menoreh suara terbanyak 51,55% atau 1.334.512 suara, diikuti oleh paslon 2 Karolin-Gidot 1.081.876 suara atau 41,79% dan terakhir paslon 1 Milton-Boyman 172.151 suara atau 6,65 %.[13][14][15] Hanya saja, sebagai koreksi untuk Pilkada Kalbar tahun ini adalah perlunya koreksi soal DPT. Setidaknya lebih dari 32 ribu formulir C6 yang tak terdistribusi dengan baik.[13]

Cagub-Cawagub Perolehan Suara
Pemilih %
Milton - Boyman 172.151 6,65%
Karolin - Gidot 1.081.878 41,79%
Midji - Norsan 1.334.512 51,55%
Jumlah suara sah 2.588.541 97,92%
Suara tidak sah 54.933 2,08%
Jumlah suara sah dan tidak sah 2.643.474 100%
Partisipasi pemilih 2.643.474 75,07%
Pemilih terdaftar 3.521.322 100,00%

Sumber:[16]

Pasca Pilkada

Tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi pasca penetapan hasil perolehan suara. KPU Kalimantan Barat kemudian resmi menetapkan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 24 Juli 2018.[17] DPRD Provinsi Kalimantan Barat kemudian menggelar sidang paripurna istimewa pada 31 Juli 2018 untuk mengesahkan hasil pilgub dan mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden RI.[18]

Sutarmidji dan Ria Norsan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 5 September 2018 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, bersamaan dengan delapan pasangan gubernur dan wakil gubernur lain hasil Pilkada Serentak 2018. [19] Keesokan harinya usai dilantik, Sutarmidji dan Ria Norsan disambut dengan tradisi Melayu setibanya di Bandara Supadio Kubu Raya, kemudian disambut oleh masyarakat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur di Pontianak. Dalam pidato perdananya, Sutarmidji kembali komitmennya untuk merealisasikan janji-janji kampanye.[20] Pada 7 September 2018, Sutarmidji melakukan serah terima jabatan dengan mantan Pj. Gubernur Dodi Riyadmadji di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.[21] =

Referensi

  1. ^ "PENETAPAN HASIL :: PILKADA PROVINSI KALIMANTAN BARAT". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 24 July 2018. 
  2. ^ a b c d e f g h "Semarak Pilgub Kalbar 2018, Rektor hingga Bupati lagi bersiap calonkan diri". Okezone. 9 Agustus 2017. 
  3. ^ "Hildi Hamid maju Pilkada Kalbar lewat PPP kubu Romy". KOMPAS. 11 Juli 2017. 
  4. ^ "Kartius-Pensong lulus tes pemeriksaan kesehatan". Tribun Kalbar. 17 Januari 2018. 
  5. ^ "Detik-detik Pengumuman Balon oleh DPP PDIP, Lasarus Posting Status Mengejutkan". Tribun Kalbar. 7 Januari 2018. 
  6. ^ a b Redaksi (8 Januari 2018). "Dua Bapaslon Mendaftar di Hari Pertama". KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Kalbar. Diakses tanggal 14 September 2018. 
  7. ^ a b Redaksi (10 Januari 2018). "Milton-Boyman dan Karolin-Gidot Daftar di Hari Terakhir Pendaftaran". KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Kalbar. Diakses tanggal 14 September 2018. 
  8. ^ Redaksi (9 Januari 2018). "Kartius-Pensong Mendaftar di Hari Kedua". KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Kalbar. Diakses tanggal 14 September 2018. 
  9. ^ Redaksi (21 Januari 2018). "Syarat Minimal Dukungan Perbaikan Tidak Mencukupi, Kartius-Pensong Gagal Maju Pilgub Kalbar 2018". KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Kalbar. Diakses tanggal 14 September 2018. 
  10. ^ Redaksi (12 Februari 2018). "KPU Kalbar Tetapkan 3 Paslon dalam Pilgub Kalbar 2018". KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Kalbar. Diakses tanggal 14 September 2018. 
  11. ^ Redaksi (13 Februari 2018). "Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilgub Kalbar 2018". KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Kalbar. Diakses tanggal 14 September 2018. 
  12. ^ "Tiga Pasang Calon Siap Bertarung Di Pilkada Kalbar". KOMPAS. 12 February 2018. Diakses tanggal 3 September 2018. 
  13. ^ a b Sti/Den. "Selamat Datang Gubernur Baru". Pontianak Post. 9 Juli 2018.
  14. ^ Dedi (8 Juli 2018). KPU tetapkan Mijdi - Norsan unggul Pilkada Kalbar Antara Kalbar. Diakses pada 9 Juli 2018.
  15. ^ Irawan, Yohanes Kurnia; Galih, Bayu (editor). Rekapitulasi KPU, Sutarmidji-Ria Norsan Unggul di Pilkada Kalbar Kompas.com. 8 Juli 2018. Diakses pada 9 Juli 2018.
  16. ^ "REKAPITULASI :: PILKADA PROVINSI KALIMANTAN BARAT". infopemilu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-04. Diakses tanggal 10 Juli 2018. 
  17. ^ Redaksi (25 Juli 2018). "Pengumuman Penetapan Calon Terpilih Pilgub Kalbar 2018". KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Kalbar. Diakses tanggal 15 September 2018. 
  18. ^ Fartia, Jauhari (31 Juli 2018). "DPRD Kalbar Gelar Paripurna Istimewa Pengumuman Pengusulan Dan Pengangkatan Midji-Norsan". KalbarOnline. Diakses tanggal 15 September 2018. 
  19. ^ Jordan, Ray (5 September 2018). "9 Gubernur dan Wakil Gubernur Resmi Dilantik Jokowi di Istana". detiknews. Diakses tanggal 15 September 2018. 
  20. ^ Fartia, Jauhari (6 September 2018). "Pasca Dilantik, Sutarmidji Dan Ria Norsan Sampaikan Pidato Perdana Di Pendopo". KalbarOnline. Diakses tanggal 15 September 2018. 
  21. ^ "Sertijab Pj Gubernur Kalbar Kepada Gubernur Kalbar". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. PUSDATIN. 7 September 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-15. Diakses tanggal 15 September 2018. 
Kembali kehalaman sebelumnya