Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Kalbar 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023. Jadwal pemilihan periode ini dimundurkan dari periode sebelumnya karena mengikuti jadwal Pilkada Serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.
Pencalonan
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik atau koalisi partai politik yang memperoleh minimal 630.812 suara pada Pemilu 2014 atau memiliki minimal 13 kursi di DPRD Kalimantan Barat, yang dapat mengajukan kandidat. Untuk jalur perorangan jumlah dukungan yang mesti dikumpulkan sebanyak 300.883 pendukung yang harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat yakni delapan kabupaten/kota.
Kandidat
Berikut merupakan daftar tokoh-tokoh yang mendeklarasikan niat untuk maju sebagai calon gubernur:
KPU Provinsi Kalimantan Barat membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dibuka pada 8 Januari hingga 10 Januari 2018. Terdapat empat pasangan calon yang mendaftar, antara lain:
Milton Crosby dan Boyman Harun, diusung koalisi Gerindra dan PAN, pada awalnya mendaftar pada 8 Januari 2018, namun ditolak karena berkas persyaratan kurang lengkap dan kemudian mendaftar lagi pada 10 Januari 2018;[6][7]
Sutarmidji dan Ria Norsan, diusung koalisi Golkar, NasDem, Hanura, PKB dan PKS, mendaftar pada 8 Januari 2018;[6]
Kartius dan Pensong, dari jalur perseorangan, mendaftar pada 9 Januari 2018;[8] dan
Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, diusung koalisi PDI-P, Demokrat, dan PKPI, mendaftar pada 10 Januari 2018.[7]
Penetapan Calon
KPU Kalbar menetapkan tiga calon yang memenuhi syarat pada 12 Februari 2018. Pasangan dari jalur perseorangan Kartius dan Pensong dinyatakan tidak lolos karena tidak mampu memenuhi syarat jumlah minimal berkas dukungan. Keesokan harinya, 13 Februari 2018, KPU menetapkan nomor urut masing-masing calon setelah melakukan pengundian.[9][10][11]
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Kalbar 2018 menyatakan bahwa Sutarmidji dan Ria Norsan adalah pemenang pasangan calon gubernur Kalimantan Barat. Pasangan Sutarmidji-Norsan menoreh suara terbanyak 51,55% atau 1.334.512 suara, diikuti oleh paslon 2 Karolin-Gidot 1.081.876 suara atau 41,79% dan terakhir paslon 1 Milton-Boyman 172.151 suara atau 6,65 %.[13][14][15] Hanya saja, sebagai koreksi untuk Pilkada Kalbar tahun ini adalah perlunya koreksi soal DPT. Setidaknya lebih dari 32 ribu formulir C6 yang tak terdistribusi dengan baik.[13]
Tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi pasca penetapan hasil perolehan suara. KPU Kalimantan Barat kemudian resmi menetapkan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 24 Juli 2018.[17] DPRD Provinsi Kalimantan Barat kemudian menggelar sidang paripurna istimewa pada 31 Juli 2018 untuk mengesahkan hasil pilgub dan mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden RI.[18]
Sutarmidji dan Ria Norsan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 5 September 2018 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, bersamaan dengan delapan pasangan gubernur dan wakil gubernur lain hasil Pilkada Serentak 2018.
[19] Keesokan harinya usai dilantik, Sutarmidji dan Ria Norsan disambut dengan tradisi Melayu setibanya di Bandara Supadio Kubu Raya, kemudian disambut oleh masyarakat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur di Pontianak. Dalam pidato perdananya, Sutarmidji kembali komitmennya untuk merealisasikan janji-janji kampanye.[20] Pada 7 September 2018, Sutarmidji melakukan serah terima jabatan dengan mantan Pj. Gubernur Dodi Riyadmadji di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.[21]
=