Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2016 |
---|
|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2016 akan dilaksanakan pada 27 Januari 2016[1] untuk memilih Gubernur Kalimantan Tengah periode 2016-2021. Sedianya, Pilkada Kalteng ini dijadwalkan pada 9 Desember 2015, bertepatan dengan Pilkada Serentak. Namun, pelaksanaannya ditunda bersama empat daerah lainnya karena menunggu putusan final gugatan salah satu pasangan calon, yakni pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi.[2] Awalnya, terdapat tiga pasang kandidat yang bertarung pada pilgub Kalteng 2016, yaitu Sugianto Sabran dan Said Ismail yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Willy Midel Yoseph dan Wahyudi K Anwar yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); serta Ujang Iskandar dan Jawawi yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).[3] Namun, pasca putusan kasasi MA yang memenangkan KPU Kalimantan Tengah, maka Pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi resmi dicoret dari proses pilkada.[4]
Kandidat gubernur dan wakil gubernur
Pilgub Kalteng kini diikuti oleh dua calon pasangan gubernur dan wakil gubernur setelah pasangan nomor urut 3 Ujang-Jawawi secara resmi dicoret oleh putusan kasasi MA.[5]
Hasil
Referensi
Pranala luar