Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2013
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2013 dilaksanakan pada tanggal 10 September 2013 untuk memilih Gubernur Kalimantan Timur periode 2013–2018. Terdapat tiga pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini.[1] Pada pemilihan kali ini, kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Utara juga ikut serta memilih.[2] Hal ini terjadi karena berdasarkan Undang-Undang 20/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara pasal 13 hanya mengatur warga Kaltara masuk menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2014. Sementara dalam Pilgub Kaltim tidak diatur secara jelas.[3] Selain itu, Provinsi Kalimantan Utara yang baru saja dibentuk ini juga belum mempunyai pemerintahan daerah yang definitif dan KPU serta DPRD Kaltara belum terbentuk.[3] Pasangan Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisyal memenangkan pemilihan ini dan mereka berhak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2013–2018.[4] Kandidat Gubernur dan Wakil GubernurPemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pada 27 Juli 2013 telah dilaksanakan pengambilan nomor urut peserta Pilgub Kalimantan Timur.[5]
Hasil
Referensi
Pranala luar
|