Share to:

 

Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024

Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar3.988.372
Kehadiran pemilih2.745.950 (68,85%)
Kandidat
 
Calon Emanuel Melkiades Laka Lena Yohanis Fransiskus Lema Simon Petrus Kamlasi
Partai Golkar PDI-P NasDem
Aliansi KIM Plus
Wakil Johanis Asadoma Jane Natalia Suryanto Adrianus Garu
Suara rakyat 1.004.055 873.524 812.353
Persentase 37,33% 32,47% 30,20%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Andriko Noto Susanto (Penjabat)

Independen

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma
Golkar

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi.

Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024 (selanjutnya disebut Pilgub NTT 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan 11 partai politik dengan jumlah 65 kursi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, 13 kursi dari 65 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah 4.008.475 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (13,40%), Partai Gerindra (12,60%), Partai Golkar (12,19%), Partai NasDem (9,98%), dan PKB (9,76%).

Berikut ini perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

3 PDI-P 375.317 13,40% Penurunan 9
2 Gerindra 353.063 12,60% Kenaikan 9
4 Golkar 341.371 12,19% Penurunan 9
5 NasDem 279.661 9,98% Penurunan 8
1 PKB 273.369 9,76% Steady 7
12 PAN 211.983 7,57% Penurunan 4
14 Demokrat 200.329 7,15% Kenaikan 7
15 PSI 167.667 5,99% Kenaikan 6
10 Hanura 159.130 5,68% Penurunan 4
16 Perindo 135.293 4,83% Penurunan 1
8 PKS 92.955 3,32% Kenaikan 1
17 PPP 46.962 1,68%
9 PKN 46.614 1,66%
7 Gelora 37.356 1,33%
11 Garuda 33.261 1,19%
6 Buruh 24.759 0,88%
13 PBB 18.422 0,66%
24 Ummat 3.654 0,13%
Jumlah 2.801.166 100,00% 65

Pasangan calon

Yohanis Fransiskus Lema Jane Natalia Suryanto Emanuel Melkiades Laka Lena Johanis Asadoma Simon Petrus Kamlasi Adrianus Garu
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Ketua Dewan Pembina DPW Partai Solidaritas Indonesia Nusa Tenggara Timur
(2022–2024)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur
(2022–2023)
Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat
(2024)
Anggota DPD-RI
(2014–2019)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
PDI-P Hanura Buruh PBB Gerindra Golkar PAN Demokrat PSI
Perindo PPP PKN Gelora
NasDem PKB PKS
Suara sah pemilu legislatif Suara sah pemilu legislatif Suara sah pemilu legislatif
577.628 / 2.801.166 (21%)
1.540.638 / 2.801.166 (55%)
645.985 / 2.801.166 (23%)
Kursi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Kursi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Kursi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur
13 / 65 (20%)
36 / 65 (55%)
16 / 65 (25%)
Visi Visi Visi
"NTT Bangkit Melejit, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan." "NTT Sehat, Cerdas, Maju, Sejahtera." "NTT Siaga Mewujudkan Masyarakat Bermartabat Yang Mandiri, Maju, Adil, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045."
Misi Misi Misi
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan inovatif-kolaboratif yang berorientasi pelayanan publik yang inklusif.
  2. Meningkatkan daya saing ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
  3. Menjadikan masyarakat NTT sehat, cerdas, produktif, berbudaya, dan menjaga lingkungan.
  4. Mewujudkan ketahanan ekologi NTT sebagai rumah bersama masyarakat saat ini dan generasi mendatang.
  1. Memperluas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial yang lebih inklusif, terjangkau, dan mudah di akses (sehat).
  2. Menghadirkan pendidikan berkualitas yang merata, partisipatif, dan tepat sasaran (cerdas).
  3. Memastikan infrastruktur berkelanjutan demi mewujudkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berdaya saing (maju).
  4. Mewujudkan kesejahteraan sosial, kesetaraan akses serta kualitas hidup yang berkeadilan dan madani bagi seluruh lapisan masyarakat (sejahtera).
  1. Siaga kesehatan dan pendidikan: meningkatkan kualitas sumber daya manusia NTT yang berdaya saing dan bermartabat.
  2. Siaga ekonomi: transformasi ekonomi hijau dan ekonomi biru NTT berbasis digital.
  3. Siaga tata kelola: transformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, inovatif dan adaptif.
  4. Siaga hukum: mewujudkan supremasi hukum dan demokrasi yang menjamin keadilan, kepastian hukum, dan stabilitas.
  5. Siaga sosial, budaya, dan lingkungan: mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berketahanan sosial budaya dan ekologi.
  6. Siaga wilayah: mewujudkan pembangunan wilayah kepulauan yang merata dan berkeadilan.
  7. Siaga infrastruktur: mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang merata dan berkualitas.
  8. Siaga keberlanjutan: mewujudkan keseimbangan pembangunan daerah.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Emanuel Melkiades Laka LenaJohanis AsadomaGolkar1.004.05537.33
Yohanis Fransiskus LemaJane Natalia SuryantoPDI-P873.52432.47
Simon Petrus KamlasiAdrianus GaruNasDem812.35330.20
Jumlah2.689.932100.00
Suara sah2.689.93297.96
Suara tidak sah/kosong56.0182.04
Jumlah suara2.745.950100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi3.988.37268.85
Sumber: KPU Nusa Tenggara Timur

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ "Ini Data DPT Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rinci per-Kabupaten Kota". Tribunambon.com. Diakses tanggal 2024-12-28. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya