Pemilihan umum Malaysia 2013
Pemilihan umum Malaysia 2013 diadakan pada tanggal 5 Mei 2013 setelah pembubaran Parlemen oleh Perdana Menteri 2 hari sebelumnya.[2] Pencalonan kandidat pemilu dilakukan tanggal 20 April 2013 dan kampanye berlangsung sampai 4 Mei 2013 (15 hari). Warga negara Malaysia yang memenuhi persyaratan dapat memilih anggota Dewan Rakyat dan Dewan Undangan Negeri.[3][4] Setelah pembubaran Parlemen Federal dan 12 dari 13 Dewan Undangan Negeri (kecuali Sarawak), maka dilaksanakan pemilihan umum bersamaan untuk lembaga federal dan negara bagian tersebut. Meski negara bagian manapun boleh membubarkan badan legislatifnya tanpa menunggu Parlemen Federal, sejak 2004 semua badan legislatif negara bagian (kecuali Sarawak) harus dibubarkan secepatnya pasca-pembubaran Parlemen Federal agar pemilu untuk semua badan bisa dilaksanakan bersamaan.[5][6] Masa jabatan parlemen menurut Konstitusi Malaysia adalah lima tahun. Setelah itu, Parlemen Federal harus dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong atas saran Perdana Menteri sebagaimana yang tercantum di undang-undang pemilu nasional Malaysia. Pemilu di Malaysia menggunakan sistem first-past-the-post dan dilaksanakan oleh Suruhanjaya Pilihan Raya Malaysia. Koalisi penguasa Barisan Nasional (BN), yang didominasi United Malays National Organisation (UMNO) pimpinan Perdana Menteri Najib Razak, memenangkan mayoritas kursi di parlemen, meski Pakatan Rakyat (PR; dibentuk oleh tiga partai oposisi) memenangkan suara rakyat terbanyak. Hal ini dikarenakan kursi tidak dialokasikan secara proporsional kecuali di tingkat konstituensi, sesuai sistem first-past-the-post. Tetap saja, PR berhasil menambah jumlah perwakilannya di Parlemen, sedangkan BN kehilangan beberapa kursi. Referensi
Pranala luar
Manifesto
Media lainnya
|