Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2015
Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2015 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 untuk memilih Wali Kota Surabaya periode 2016–2021. Pelaksanaan pemilihan umum ini bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2015. Terdapat dua pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini, yaitu pasangan petahana Tri Rismaharini/Whisnu Sakti Buana yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P); serta Rasiyo/Lucy Kurniasari yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Pemilihan umum ini akhirnya dimenangi oleh pasangan Tri Rismaharini/Whisnu Sakti Buana yang diusung oleh PDI-P dengan perolehan suara sebesar 893.087 (86,34%) sesuai dengan keputusan KPU Kota Surabaya pada 22 Desember 2015.[1] Kandidat Wali Kota dan Wakil Wali KotaPemilihan umum ini diikuti oleh dua pasang calon wali kota dan wakil wali kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana kembali maju bersama dalam pemilihan umum ini. Partai Demokrat dan PAN mengusung Rasiyo yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Lucy Kurniasari yang adalah politikus Partai Demokrat. Pada tanggal 25 September 2015, KPU Kota Surabaya telah mengundi nomor urut peserta Pilwali Kota Surabaya.[2]
Hasil
Referensi
|